Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Serah terima jabatan (Sertijab) dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Cakra Yudha Hadi Wibowo yang dapat tugas baru sebagai Kasi Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kepada Ario Wicaksono yang sebelumnya sebagai Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Banten dilaksanakan di aula Kejari dengan penerapan Prokes yang ketat. Sertijab dihadiri keluarga besar Kejari sekaligus halal bihalal, Rabu (19/05/2021).
Padahal ada tiga kasus besar dan sempat menyita perhatian publik di Kota Bogor belum terselesaikan. Belakangan ini ketiga kasus itu sepertinya mengambang begitu saja.
Ketiga kasus tersebut sempat mencuat kepermukaan dan dipublikasikan diantaranya, Kejari Bogor telah memeriksa beberapa orang terkait kasus dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 yang berasal dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Selain itu, mengemukanya kasus Rumah Sakit (RS) Lapangan darurat Covid- 19, setelah munculnya tunggakan pembayaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) sebesar Rp5,6 miliar.
Cakra Yudha mengatakan, proses pendirian RS Lapangan memang dilakukan pendampingan oleh bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bogor.
Namun pencegahan dan penindakan merupakan dua hal yang berbeda. Cakra mengatakan akan segera mendalami permasalahan tersebut. “Ya, yang pasti kami akan mendalami dan mempelajarinya,” ujar Cakra, Rabu (21/04/2021).
Cakra juga menjelaskan, terkait dana hibah pariwisata. Cakra mengaku pihaknya telah melimpahkan sejumlah berkas pada Kasi Pidsus dan bagian Intel sudah full data tinggal ditindak lanjuti Pidsus saja. “Silahkan ditanyakan langsung pada Pidsus bagaiman tindak lanjut maupun sejauh mana perkembangan kasus tersebut,” kata Cakra.
Lebih lanjut Cakra mengatakan kasus Sekolah Ibu dan sempat mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dia mengatakan kasus Sekolah Ibu telah terjadi kelebihan pembiayaan dan Kejari Bogor telah melimpahkan persoalan ini pada Inspiktorat Pemkot Bogor, karena terjadi kesalahan manajemen. Cakra juga menyebut telah terjadi kelebihan anggaran itu pun telah dikembalikan pada kas negara.
Namun keterangan dari Kasi Intel baru pengganti Cakra Yudha yakni Ario Wicaksono yang sebelumnya sebagai Kasi Pidsus Kejari Padeglang Banten mengaku belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena belum dapat informasi atau bocoran dari pendahulunya.
Ario berjanji akan menindak lanjuti bila ada kasus yang belum terselesaikan atau minimal ada bocoran dari Kasi Intel sebelumnya. Bahkan Ario optimis, dapat melanjutkan beberapa kasus bila ada yang belum dituntaskan.
“Saya belum dapat informasi dari Kasi Intel pak Cakra dan belum juga dapat bocorkan. Bila ada saya pastikan akan ditindak lanjuti dan pendalaman,” kata Ario. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj