Sejumlah Obyek Wisata di Batang Ditutup, Pedagang Keluhkan Nasibnya

Sorotrakyat.com | Batang — Setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, Sejumlah Obyek Wisata di Kota Batang diminta untuk menutup operasionalnya, pada Minggu (4/7/21).

Untuk mengoptimalkan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Batang petugas gabungan yang terdiri dari Kodim 0736 Batang, Polres Batang, Satpol PP bersama Disparpora Batang menggelar penertiban sarana umum yang menimbulkan keramaian.

Saat menampingi tim gabungan, saat menertibkan sejumlah warung, di tepi Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Sekretaris Disparpora Kabupaten Batang, Suprayitno menyampaikan, obyek wisata yang ada di Batang untuk sementara semuanya ditutup.

“Kalau tetap nekat buka, kami akan menutup izinnya,” tegasnya,

Beberapa obyek wisata yang berada di bawah naungan Disparpora, sudah menutup sesuai arahan Bupati Batang.
“Ada pantai Sigandu, Ujungnegoro, THR Kramat dan obyek wisata Bandar. Sedangkan kafe-kafe yang ada di tepi pantai, bukan wewenang kami, hanya saja tetap diberi pembinaan, karena itu merupakan binaan Disperindagkop,” ungkapnya.

Dia menegaskan, apabila mereka tetap membandel, tim yang terdiri dari TNI/Polri, Dislutkannak, Disperindagkop, Disparpora bersama jajaran aparat setempat akan menindak tegas.

“Alternatifnya supaya tetap dapat penghasilan, kafe-kafe bisa tetap menerima pesanan, tapi dengan fasilitas antar, pembeli tidak boleh makan di tempat,” tegasnya.

Sementara itu tim gabungan mulai menertibkan sejumlah pedagang dan warga yang tetap nekat beraktivitas di sarana umum, mulai dari Kawasan Car Free Day, Bendungan Kramat, Pasar Sedondong.

Penertiban disertai imbauan agar pedagang menutup lapak dagangannya dan warga diminta kembali ke rumah. Namun petugas masih memberikan toleransi bagi warga yang membeli makanan untuk dibawa pulang, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

Dari salah satu pengunjung, Budi dari Kota Pekalongan mengutarakan, ia bersama keluarga tetap nekat berwisata ke kafe karena mencari suasana yang nyaman di tepi pantai.

“Kami ke sini niatnya kan cuma nyari sarapan di pinggir pantai sambil berjemur biar sehat. Kalau di Pekalongan kan warungnya biasa, nggak kayak di sini pinggir pantai lebih enak,” ujarnya.

Menurutnya, sebaiknya kafe di pinggir pantai tetap dibuka saja, asalkan tetap menjaga jarak aman dan tidak berkerumun. Tapi karena diminta bubar, akhirnya bersedia pulang ke rumah.

Sementara penjual makanan kecil, di Bendungan Kramat, Fatimah mengatakan, sebenarnya para pedagang sudah mengetahui kalau pemerintah menerapkan PPKM Darurat, namun karena tuntutan untuk memenuhi kebutuhan, akhirnya nekat buka lapak.

“Kalau dulu waktu normal di hari Minggu bisa dapat Rp100 ribu, tapi karena ditertibkan ya dagangan saya baru laku Rp30 ribu. Gimana lagi mas, nunggu nasib saja,” keluhannya.

Penertiban juga dilakukan hingga ke tingkat Polsek dan Koramil di seluruh Kabupaten Batang, agar penerapan PPKM Darurat berjalan dengan lancar hingga 20 Juli mendatang.

Kegiatan pemantauan dan penertiban juga dilakukan tim gabungan tiap pagi dan malam hari, dengan mengedepankan sosialisasi kepada para pedagang dan warga.

(Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version