Sorotrakyat.com | Tangerang — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam kesempatannya mengatakan tentang penyelewengan distribusi bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat, paling parah ada di daerah wilayah salah satu Kota yakni Kota Tangerang.
Dalam jenis bantuan yang diberikan oleh Kemensos antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako.
Saat Mensos Risma bertanya kepada seorang warga, di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Aryanih mengaku dimintai uang kresek oleh oknum.
“Seharusnya ibu tidak mau dimintai uang kantong kresek atau apa pun namanya oleh pihak tertentu, sebab hak ibu penuh dan tanpa pemotongan sedikit pun,” ujar Risma, Rabu (28/7).
Namun, warga tersebut takut jika mengatakan perihal adanya penyelewengan bansos dirinya tidak akan dapat bantuan lagi pada periode berikutnya.
“Ibu jangan takut saya jamin ya, jadi tulis surat soal ini kepada saya,” sambungnya.
Hal serupa dirasakan Maryanih, yang juga menerima BPNT. Namun, harga barang komponen yang diterima tidak sesuai atau tidak genap Rp 200 ribu per bulan.
“Tadi sudah dihitung oleh bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp 177 ribu dari yang seharusnya 200 ribu jadi ada Rp 23 ribu. Coba bayangkan Rp 23 ribu dikali 18,8 juta,” ungkap Risma.
Para penerima BST, BPNT/Program Sembako dan PKH diminta membantu pemerintah agar bantuan bisa sampai kepada penerima manfaat dan tidak ada tindak pemotongan oleh pihak siapapun.
“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” pintanya.
Adanya temuan tangan-tangan jahil di Tangerang, Risma tegas mengatakan sampai detik ini Kota Tangerang paling parah soal penyelewengan distribusi bantuan sosial kepada masyarakat selama pandemi Covid-19.
Jadi kayaknya ini paling berat, karena sebetulnya yang pertama kartu harusnya dipegang penerima manfaat kan bahaya, kalo kartu itu dipegang oleh orang lain sementara pin nya juga ada disitu tidak boleh semestinya,” tegas Risma. (Red)*
Editor & Penerbit : Den.Mj