Sorotrakyat.com | Bogor — Polsek Cariu bersama Koramil dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penyekatan dan pembagian masker yang berlokasi di Jl. Brigjen Dharsono Cariu, pada Senin (02/08).
Ops gabungan tersebut juga memberikan himbauan terkait PPKM Level 4 serta Instruksi Mendagri No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di daerah Jawa dan Bali. Jadwal pemberlakuan PPKM Level 4 yang dimulai pada 26 Juli 2021 akan berakhir pada hari ini 2 Agustus 2021.
Dalam kesempatannya Kapolsek Cariu Kompol Yufrialdi, SH., dirinya menyampaikan tentang pelaksanaan kegiatan
“Selama kegiatan PPKM Level 4 gabungan berjalan dengan kondusif dan lancar, namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan himbauan kepada pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj