Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Satgas Covid-19 memperpanjang masa berlaku PPKM Level 4 hingga sepekan kedepan. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Eka Wardhana setelah mengikuti rapat evaluasi PPKM di Balaikota, Selasa (3/8).
Dengan diperpanjangnya masa PPKM Level 4, Eka mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bogor agar menaati serta mematuhi aturan yang dijalankan.
“Ini merupakan upaya dan ikhtiar pemerintah pusat untuk menekan angka penyebaran. Sehingga saya harap masyarakat mau bersama-sama menaati dan mematuhi aturan yang ada. Isnyaallah Kota Bogor akan semakin baik,” kata Eka.
Adapun aturan yang ditegaskan oleh Eka diantaranya adalah mematuhi penerapan ganjil genap, tidak melakukan makan ditempat. Lalu untuk para pemilik cafe dan resto agar tetap melayani sesuai dengan jam berlaku yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut, Eka menilai pasca ditetapkannya PPKM Darurat dan PPKM Level 4, angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogor memang sudah mulai menurun. Tetapi angka kematian masih belum menunjukkan penurunan.
“Kami siap untuk berkolaborasi bersama Pemkot Bogor untuk menekan angka kematian secara maksimal. Pemenuhan ketersediaan oksigen, obat-obatan dan ruang rawat akan menjadi prioritas,” tegasnya.
Tak hanya itu, Eka juga secara terbuka mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor agar mengikuti vaksinasi yang saat ini tengah berjalan dengan datang ke Gedung DPRD Kota Bogor.
Dimana Gedung DPRD Kota Bogor saat ini sudah menjadi sentra vaksinasi untuk masyarakat yang akan digelar hingga akhir bulan nanti.
“Kami dari DPRD siap berkolaborasi dengan Polri-TNI dan Dinkes untuk mensukseskan vaksinasi,” pungkasnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj