Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan kembali melakukan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Rencana uji coba ini akan terlebih dahulu dilakukan di SMP Negeri di Kota Bogor pada pekan kedua September mendatang.
Kepala Disdik Kota Bogor, Hanafi menjelaskan, persiapan PTM di Kota Bogor tentunya mengacu SKB 4 Menteri dan Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021 terkait Level PPKM.
“Kota Bogor sudah masuk PPKM Level 3 sehingga memungkinkan untuk dilakukan PTM terbatas 50 persen, durasi belajar mengajar 3 jam, kemudian dalam satu pekan hanya dua kali, tapi tetap melihat dari kondisi kasus Covid-19, bisa juga dilakukan 5 hari dalam sepekan,” katanya usai rakor dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rabu (1/9/2021) sore.
Pihaknya akan mengulang kembali simulasi PTM yang sebelumnya sudah dilakukan Mei lalu, namun dalam perjalanannya kasus Covid-19 tinggi dengan adanya varian delta, sehingga pemerintah mencabut aturan PTM.
“Jadi, kita akan ulang (simulasi) kembali tahapan-tahapan yang diperlukan oleh sekolah, paling tidak sekolah harus membentuk atau mengaktifkan kembali Satgas Covid-19. Kemudian menyiapkan infrastruktur. Kita akan coba dulu di SMP Negeri,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengaku sudah berkoordinasi secara internal dengan para pengawas mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP meminta mempersiapkan sekolah dibawah binaannya untuk melakukan persiapan.
“Besok kami juga akan berkoordinasi dengan pihak lain, seperti KCD Jawa Barat untuk SMA, MA (Madrasah Aliyah) di bawah Kementerian Agama (Kemenag),” sebutnya.
Dalam rakor tersebut pihaknya juga diminta informasi oleh Komisi IV DPRD Kota Bogor tentang langkah-langkah operasional yang akan dilaksanakan.
“Targetnya di minggu kedua bulan September, kita persiapkan dulu, kemudian kita nanti laporkan ke Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor rencana kebijakannya seperti apa,” tuturnya.
Dia menyatakan, vaksin bukanlah syarat utama PTM namun sebagai upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 sasaran pelajar (12-17 tahun) dengan membentuk Herd Immunity.
“Yang jelas syarat orang tua harus mengizinkan anaknya untuk PTM di sekolah dengan prokes. Jika tidak diizinkan orang tua, Disdik meminta pihak sekolah tetap menyiapkan secara daring walaupun masih banyak terkendala. Pastinya daring tetap dilaksanakan,” jelasnya.
Ke depan pihaknya akan menerapkan sistem pembelajaran secara hybrid learning, yakni secara daring (dalam jaringan maupun luring (luar jaringan). (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj