Sorotrakyat.com | Bogor – Dalam upaya pemeliharaan ketertiban di lingkungan Polres Bogor, propam polres bogor gelar operasi penegakan disiplin yang secara rutin di gelar di Mako Polres Bogor, pada Senin pagi (25/10).
Berlokasi di pintu masuk Polres Bogor, seluruh anggota Polres Bogor yang masuk ke Mako Polres Bogor tak luput dari Penegakan disiplin yang meliputi pemeriksaan sikap tampang, penggunaan seragam, senjata dinas polri, kelengkapan identitas diri seperti halnya kartu tanda anggota dan surat kendaraan baik roda empat maupun dua.
“Pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin anggota Polri ini sendiri merupakan kegiatan yang rutin di gelar dalam upaya penegakan disiplin anggota, jangan sampai anggota ini lepas dalam pengawasan kita dan melakukan hal-hal yang dapat mencoreng instansi Polri,” kata Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah.
Penegakan disiplin anggota ini sendiri telah diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003, tentang peraturan disiplin anggota kepolisian negara republik Indonesia.
“Dari hasil operasi yang kita lakukan ini kita dapati sebanyak 2 (dua) Anggota Polsek belum mengganti KTA yang massa berlakunya telah kadaluarsa. Dari hasil temuan tersebut pun kita langsung lakukan pencatatan dan di minta untuk memperbaharui KTA yang massa berlakunya telah habis,” pungkasnya.