Sorotrakyat.com | Kota Bamda Aceh – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyampaikan sejumlah catatan untuk pemerintah pusat, salah satunya terkait dengan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang masih ditemukan banyak kendala di daerah.
Hal tersebut diungkap Bima Arya di sela Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) 1 APEKSI yang berlangsung di Kota Banda Aceh, Senin (22/11/2021).
“Kami banyak diskusi dengan sesama kepala daerah dan ASN-ASN, OPD yang sehari hari ada di lapangan. Sistem OSS yang sekarang didorong oleh pemerintah pusat kita yakini baik. SIPD kita yakini juga arahnya jelas agar ada transparansi dan efisiensi. Tapi ada fakta juga, niatan UU Ciptaker untuk memulihkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi ternyata berdasarkan data di lapangan banyak terkendala,” ungkap Bima Arya.
Untuk persoalan aplikasi saja, Bima Arya mencatat ada 4 poin kendala yang dirasakan pemerintah daerah. “Aplikasi OSS masih sering down karena masih terus dalam pengembangan sehingga membuat pelayanan di daerah terganggu. Lalu fitur yang belum lengkap untuk memenuhi prasyarat atau integrasi dengan jenis-jenis perizinan yang diatur dalam perundangan. Bahkan, kadang fitur hilang muncul,” terang Bima.
“Selain itu, sistem Interoperabilitas Data belum dapat ditarik oleh sistem lokal daerah untuk kepentingan evaluasi di daerah. Ada juga sistem masih dirasakan rumit oleh masyarakat, sehingga rawan timbulnya ‘jasa perizinan’. Padahal OSS prinsip awalnya ingin memudahkan masyarakat,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Bima, proses perizinan yang tadinya terpusat satu pintu kembali lagi terbagi di beberapa OPD teknis. “ Alur perizinan akan semakin panjang di daerah, karena tidak satu pintu lagi. Kemudian belum ada kejelasan yang betul-betul clear mengenai juklak, juknis bagaimana penyesuaian dari struktural ke fungsional di DPMPTSP misalnya,” katanya.
Ia menambahkan, tata Ruang yang digadang sebagai pintu gerbang investasi melalui OSS masih menjadi catatan. Berdasarkan rilis Kemendagri pada 9 November 2021, baru 2,2 persen atau 44 RDTR digital daerah yang terintegrasi OSS dari target 2.000 RDTR yang harusnya terintegrasi secara digital.
“Sisanya masih panjang. Masih perlu penganggaran, masih perlu dibantu untuk digitalisasi. Artinya UU Ciptaker masih belum maksimal di lapangan agar terjadi pertumbuhan ekonomi dan percepatan pemulihan ekonomi,” jelasnya.
Meski demikian, Bima Arya menegaskan masukan ini bukan berarti APEKSI mengambil posisi yang berbeda dengan pemerintah pusat. “Pemda adalah bagian dari pemerintah pusat. Namun, catatan-catatan di lapangan, Insya Allah akan kita sampaikan langsung kepada kementerian terkait agar apa yang direncanakan pemerintah pusat di lapangan bisa diperbaiki pada pelaksanaanya. Bukan saja mempermudah birokrasi di lapangan, tapi membuat warga menjadi kembali dimudahkan,” pungkasnya.
Dalam Muskomwil 1 APEKSI di Kota Banda Aceh tersebut juga ditetapkan Wali Kota medan Bobby Nasution sebagai Ketua Komwil 1 APEKSI menggantikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus.
Komwil 1 yang dinahkodai Bobby meliputi 24 kota, antara lain Medan, Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Langsa, Subulussalam, Pematang Siantar, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Binjai, Sibolga, Padangsidimpuan, Gunungsitoli, Payakumbuh, Padang, Padang Panjang, Sawahlunto, Solok, Pariaman, Bukittinggi, Pekanbaru, Dumai, Tanjungpinang dan Batam. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj