Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama BPJS Kesehatan Cabang Bogor melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan tentang penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Penduduk dan Peserta Aktif Terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kota Bogor dalam rangka mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Penandatanganan secara langsung dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Fahrurozi di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Rabu (29/12/2021).
Usai penandatanganan, Bima Arya menyampaikan Kota Bogor memiliki tiga turunan dari dimensi pendidikan, ekonomi dan kesehatan dalam menjabarkan Visi Kota Bogor sebagai kota yang layak bagi keluarga, yaitu sehat, cerdas dan sejahtera.
“Kesehatan kita prioritaskan menjadi yang paling utama dan kita bergerak betul-betul dalam mewujudkannya, mulai dari hulu ke hilir. Seperti preemtif, promotif, preventif bahkan rehabilitatif hingga kuratif, alat kesehatan, fasilitas kesehatan, semuanya kita ikhtiarkan,” kata Bima Arya didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Fahrudin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Sri Nowo Retno dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bogor, Adi Novan.
Bima Arya menekankan, dalam konteks hal tersebut, ada target yang ditetapkan semaksimal mungkin, yaitu mengcover semua warga Kota Bogor. Untuk mencapainya diperlukan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik untuk pendataan, penganggaran, pengalokasian dan sebagainya.
Khusus aspek pendataan diakui Bima Arya, menjadi yang paling menantang disebabkan beberapa faktor, di antaranya mobilitas, geografis, banyak juga yang masih kebingungan, ada juga yang tidak memiliki kemampuan membayar dan yang lainnya. Dinamika yang muncul bersama dengan dinas terkait, harus terus dibenahi guna memastikan masuk dalam perencanaan penganggaran dan dikolaborasikan dengan pihak terkait.
“Kedepan dinamika yang muncul bisa diperbaiki terus,” harapnya.
Kepala BPJS Cabang Bogor, Fahrurozi menjelaskan, penandatangan nota kesepakatan dan rencana kerja untuk tahun 2022 terkait peserta JKN KIS yang didaftarkan Pemkot Bogor kepada BPJS Kesehatan Cabang Bogor. Tercatat, saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 187.063 jiwa yang didaftarkan menggunakan APBD Kota Bogor.
Pihaknya berharap kesepakatan ini bisa mempercepat UHC di tahun 2022, minimal bisa mencapai lebih dari 95 persen.
“Jika sudah diatas 95 persen dianggap sebagai UHC. Untuk UHC saat ini mencapai 91 persen, sekitar 987.667 jiwa dari total penduduk Kota Bogor sebanyak 1.075.000 jiwa,” kata Fahrurozi. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj