Sorotrakyat.com | Jakarta – Tokoh Ormas Islam Jawa Barat mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam mengungkap kasus penyebaran berita bohong yang menyeret nama pendakwah Bahar bin Smith dan pengunggah video ceramah TR sebagai tersangka.
Hasanuddin Alamsyah mengatakan, kerja pihak kepolisian dalam mengungkap kasus penyebaran berita bohong atau hoax tersebut harus didukung dan diapresiasi.
“Kerja kepolisian harus didukung guna menjaga keamanan dan ketentraman NKRI. Jika kasus penyebaran berita bohong atau hoax ini dibiarkan, bukan tidak mungkin umat akan terpecah-belah,” katanya, Selasa (4/1/2022).
Sebab itu, kata pria yang akrab disapa Hasan itu, kita harus mendukung terhadap apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Jika sudah sesuai aturan hukum yang ada, tidak ada kata lain selain mendukung terhadap tegaknya keadilan,” ujarnya.
Hasan juga menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, kata dia, sebagai pendakwah harusnya menyampaikan dakwahnya tidak hanya menerangkan tapi mencerahkan dan tidak melakukan provokasi menghasut lewat dakwah.
“Dakwah mencerahkan harusnya menjadi pilihan untuk bagaimana memberikan pandangan yang lebih luas. Dari sebuah persoalan, masing-masing dijelaskan mengapa ada pandangan yang membolehkan dan yang tidak dibolehkan. Sehingga, umat menjadi tercerahkan, Arif dan tahu bahwa ada beragam pandangan dalam Islam terkait sebuah persoalan,” tegasnya.
Lanjut Hasan, dakwah yang memprovokasi adalah dakwah dari pernyataan pandangan-pandangannya saja yang paling benar, sementara pandangan lain dianggap salah, dan biasanya berujung pada menjelek-jelekkan golongan lain dan sejenisnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj