Sorotrakyat.com | Bogor – Salah seorang warga desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, digegerkan aksi penggalian makam yang di lakukan oleh sosok pemuda, pada Senin sore (24/01).
Aksi pemuda yang melakukan penggalian makam tersebut pun langsung di amankan Polsek Jonggol yang menerima informasi terkait adanya penggalian makam almarhum ugan tersebut.
Diketahui pelaku penggalian makam yakni EH pria berusia 27 tahun tersebut pun langsung di bawa ke Mako Polsek Jonggol untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kesempatannya Kapolsek Jonggol Kompol Sularso S.H mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan yang kita lakukan kepada pelaku EH ini dalam memberikan jawaban ataupun keterangannya tidak sesuai dengan apa yang di tanyakan oleh penyidik kami.
“Akan hal tersebut kami pun langsung berkoordinasi dengan Kepala desa Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol, Pendamping ODGJ dan Keluarga dari kedua belah pihak. Yang mana dari koordinasi yang di lakukan tersebut di ketahui bahwa pelaku EH (27) ini mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan yang lalu,” ungkapnya.
“Yang pada akhirnya kedua belah pihak pun bersepakat menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. Saudara EH pun langsung saat ini sudah berada ke RS Jiwa untuk di lakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj