Sorotrakyat.com | Bogor – Dengan meningkatnya kasus penyebaran Covid19 varian omicron di kabupaten Bogor, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Bogor dirikan 419 titik PPKM yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengungkapkan dalam upaya penanganan Covid19 di kabupaten Bogor ini pihaknya bersama instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid19 akan memperketat pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kita akan lakukan kontrol melalui 419 titik PPKM baik tingkat desa ataupun kecamatan yang kita bentuk terhadap setiap kegiatan masyarakat di wilayah kabupaten Bogor, sebagai upaya pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keruman ataupun pelanggaran protokol kesehatan hingga dapat menjadi kluster penyebaran Covid19,” ucapnya.
“Bersama dengan instansi terkait kami pun akan menggelar patroli PPKM skala besar baik di siang hari ataupun jam malam secara rutin. Kita akan lakukan penertiban melalui himbauan-himbauan secara persuasif bahkan penindakan bagi para pelanggar prokes,” paparnya.
Selain itu pihaknya juga akan terus menggelar percepatan Akselerasi vaksinasi bagi anak-anak, orang dewasa serta lansia. Untuk itu saya mengharapkan peran serta semua pihak dalam upaya menekan laju penyebaran Covid19 ini. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj