Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Dua orang anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bogor menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bogor. Penyaluran manfaat tersebut dilakukan saat acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Himpaudi Kota Bogor, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin (28/2).
Penyaluran manfaat diserahkan oleh Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Bogor, Pandu Aria bersama Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Karnain Asyhar dan diterima langsung oleh penerima manfaat.
Ketua Himpaudi Kota Bogor, Srie Harniasih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak BPJSTK Bogor yang menjamin anggota Himpaudi Kota Bogor untuk menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta. Padahal anggotanya tersebut, baru dua hari menjadi peserta BPJSTK.
“Terimakasih BPJSTK yang sudah memberikan manfaat ini. Selain itu prosesnya juga mudah, hanya mendaftar satu hari dan alhamdulillah langsung terdaftar,” ujar Srie.
Karena telah merasakan manfaat dari kepesertaan BPJSTK, Srie pun berharap adanya dukungan dari DPRD Kota Bogor dalam hal pembiayaan kepesertaan BPJSTK. Sebab, menurutnya semenjak 2020, anggota Himpaudi sudah terdaftar menjadi peserta BPJSTK Bogor, hanya saja masih terkendala dalam hal pembayaran iuran.
Sehingga, sampai saat ini dari 1.043 tenaga pendidik paud dan masih ada sekitar 300 hingga 400 tenaga pendidik yang belum terdaftar menjadi peserta BPJSTK.
“Alhamdulillah sejak 2020 sampai sekarang kami masih swadaya sendiri. Semoga aja di anggaran berikutnya kami mendapatkan bantuan dari DPRD Kota Bogor agar kami bisa mendapatkan fasilitas perlindungan diri bagi seluruh tenaga pendidik PAUD Kota Bogor,” kata Srie.
Menanggapi hal tersebut, Karnain mengaku saat ini DPRD Kota Bogor tengah memperjuangkan agar biaya kepesertaan Himpaudi Kota Bogor di BPJSTK bisa ditanggulangi oleh APBD Kota Bogor. Nantinya, kata Karnain, bantuan tersebut akan berbentuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP Paud). “Ya kita harapkan seluruh stakeholder yang memang harus mendapatkan perlindungan baik BPJS Kesehatan dan BPJSTK bisa diakomidir. Baik secara mandiri, komunitas dan syukur-syukur bisa kita sampaikan melalui proses penganggaran di DPRD Kota Bogor,” jelas Karnain.
“Misal di tahun anggaran 2023 nanti, kita coba sampaikan aspirasi sesuai harapan Himpaudi agar komunitas di tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diakomodir dengan alokasi anggaran yang bisa memungkinkan kepesertaannya terakomodir di BPJS Kesehatan dan BPJSTK,” sambung karnain.
Dilokasi yang sama, mewakili Kepala Cabang BPJSTK Bogor, Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Bogor, Pandu Aria menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kepesertaan di Kota Bogor masih banyak peluangnya. Salah satunya adalah melalui non government organization (NGO).
Padahal, menurut Pandu, manfaat dari program BPJSTK ini sangat dibutuhkan bagi para pekerja rentan yang tergabung di komunitas atau NGO seperti Himpaudi Kota Bogor.
“Itu sebenarnya bermanfaat untuk teman teman Himpaudi ini. Banyak pekerja rentan belum terdaftar di BPSTK. Padaha; dari kegiatan hari ini jelas terlihat bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, Pandu mengaku akan meningkatkan sosialisasi guna mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor yang sudah memasuki usia produktif untuk menjadi peserta BPJSTK.
“Sosialisasi masih berjalan terus. Memang butuh perjuangan untuk melakukan sosialisasi di komunitas yang masih belum sadar akan BPJSTK dan kami akan terus menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk para pekerja,” pungkasnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj