Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor melakukan pengecekan distributor minyak goreng yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bogor Ipda Naufal Syauqi, S. Tr. K, pada Rabu (16/03/2022).
Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk melihat secara langsung ketersediaan minyak goreng di wilayah hukum Polres Bogor, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ada penimbunan yang dilakukan distributor sdr. Mangapul yang berlokasi di Ruko Casagrande Desa Pagelaran Kec. Ciomas Kab. Bogor. Selain itu, harga minyak goreng yang dijual distributor juga sesuai aturan pemerintah, yakni Rp 14 ribu per liter.
“Jangan sampai ada aksi penimbunan oleh distributor karena kami dari Pihak Kepolisian akan tindak tegas dan kami ingatkan kembali dalam penjualan harganya tetap mengacu pada peraturan Pemerintah yang berlaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan, SH, SIK,M.H. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj