Bupati DS, ‘Akan ada vaksinasi dalam waktu dekat’
Sorotrakyat.com | Bandung – Jelang perayaan Idul Adha 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus melakukan penanganan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan, hal tersebut dilakukan guna menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat di Kabupaten Bandung.
“Fenomena ini tidak bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kami akan berusaha mengadakan vaksinasi dalam waktu dekat. Saya sudah menginstruksikan dinas terkait, Insyaa Allah besok mulai rakor,” terang bupati disela pelaksanaan monitoring PMK di Desa Wanasuka, Kecamatan Pangalengan, Kamis (9/6/2022).
Bupati menyampaikan, sebanyak 2.533 ekor hewan ternak di Kabupaten Bandung berstatus suspect.
“Dari pantauan investigasi Distan, sejak tanggal 10 Mei ditemukan suspect sebanyak 2.533 ekor, mati 69 ekor, dimusnahkan atau potong paksa sebanyak 58 ekor dan membaik sebanyak 621 ekor,” jelas Dadang Supriatna.
Sejak munculnya kasus PMK pertama di Gresik, Jawa Timur pada 28 April 2022 lalu, Pemkab Bandung melalui Dinas Pertanian (Distan) telah melakukan sejumlah upaya, diantaranya dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati No.KSSN / 1554 / Distan Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit PMK di Kabupaten Bandung tanggal 17 Mei 2022, juga SE Kepala Dinas Nomor : 524.3 / 864 / Distan Tanggal 10 Mei 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut Dan Kuku.
Kepala Distan Kabupaten Bandung Tisna Umaran menjelaskan, penanganan virus PMK sudah mengacu pada SE Menteri Pertanian dan KIAT VETINDO (Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia Seri: Penyakit Mulut dan Kuku Edisi 3.1 2022), dengan melalui tiga tahapan pengendalian dan penanggulangan, yakni investigasi, siaga dan operasional.
Untuk tahap investigasi, pihaknya telah melakukan kunjungan mulai dari 10 Mei – 8 Juni 2022 di 242 titik lokasi dan 136 titik lokasi suspect PMK yang tersebar di 53 desa pada 25 kecamatan, antara lain Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari, Desa Margamekar Kecamatan Pangalengan, Desa Cibodas dan Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu.
“Dalam investigasi tersebut, ditemukan jumlah suspect sebanyak 2.533 ekor, yang terdiri dari sapi perah sebanyak 1.813 ekor, 704 ekor sapi potong, 7 ekor domba dan kerbau sekitar 9 ekor,” urai Tisna.
Sementara untuk tahap siaga, Distan Kabupaten Bandung telah melakukan penutupan Pasar Hewan Banjaran berdasarkan SE Dinas Perdagangan dan Perindustrian, nomor PT.02 / 1675 / SPD perihal Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku, tanggal 25 Mei 2022.
Tak hanya itu, guna mempermudah menerima pengaduan dan laporan masyarakat, pihaknya juga telah menyediakan Posko PMK atau Call Centre PMK Kabupaten Bandung di Nomor 081224510500.
“Sedangkan tahap operasional, kami telah melaksanakan tindakan pengendalian penyakit dengan cara pemberian terapi, karantina hewan yang terduga terserang penyakit dan mendistribusikan desinfektan kepada kelompok ternak,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Tisna menyampaikan, keterbatasan jumlah petugas, sarana dan obat-obatan menjadi kendala dalam penanganan PMK di Kabupaten Bandung.
“Belum lagi menjelang Idul Adha. Perlu ada pengawasan ketat dalam proses penjualan dan lalu lintas ternak,” pungkasnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj