Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendukung para pelaku Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam segala hal, termasuk dari segi perizinan. Untuk itu, para pelaku UMKM di Kota Bogor harus diberi ‘karpet merah’.
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat menghadiri Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bagi Usaha Mikro yang diselenggarakan Deputi Fasilitas Hukum dan Konsultan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi VI DPR- RI di Royal Hotel, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Senin (5/9/2022).
“Kita (Pemkot Bogor) selalu berikan kemudahan, termasuk perizinan, pelatihan, dan juga banyak sekali kegiatan – kegiatan yang nantinya membantu UMKM naik kelas. Kenapa UMKM ini harus kita bantu dan diberi karpet merah? Karena untuk membantu angkatan kerja kita saat ini,” ungkap Dedie.
Masalahnya, tidak semua angkatan kerja bisa tertampung di dalam wadah pekerjaan. Termasuk di pemerintahan yang akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sehingga akan banyak angkatan kerja yang tidak tertampung tersebut akhirnya harus mencari jalan keluar lain.
“Untuk itu, kita kembalikan kenikmatan yang sudah mendapat pekerjaan ini dengan cara memberikan kemudahan – kemudahan. Kami komitmen disini,” tegas Dedie dihadapan para pelaku UMKM Kota Bogor.
Dedie juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM, selain produk yang harus tetap berkualitas dan memenuhi syarat, juga harus mau untuk dilakukan pembimbingan. Agar para pelaku UMKM bisa semakin mandiri tanpa harus menunggu bantuan – bantuan sosial.
“Lewat sosialisasi ini paling tidak ada harapan atau pengetahuan yang lebih. Seperti misalnya bagaimana pembiayaan dari koperasi,” tambah Dedie.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Fasilitas Hukum dan Konsultan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Eviyanti Nasution memaparkan, upaya pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan UMKM tidak akan pernah berhenti.
Hal ini sangat dipandang perlu bahwa pelaku UMKM terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Selain itu juga membantu penyerapan tenaga kerja dan mengurangi tingkat kemiskinan.
“UMKM juga merupakan tulang punggung perekonomian dengan jumlah 64 juta pelaku usaha mikro, 99 persen merupakan pelaku usaha yang tangguh. Hingga saat ini jumlahnya masih bertambah, bahkan saat masa pandemi,” jelasnya.
Sambung Eviyanti, memang masih ada ditemukan permasalahan dalam pengembangan pelaku UMKM di Indonesia. Terutama saat Covid-19 melanda, banyak usaha mikro yang menurun omzetnya hingga harus gulung tikar.
“Banyak juga usaha yang tidak berkembang karena minim pengetahuan. Baik itu peraturan maupun kebijakan pemerintah. Maka dari itu hari ini kita lakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha mikro di Kota Bogor,” katanya.
Pada Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bagi Usaha Mikro di Kota Bogor ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, Budhy Setiawan. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj