Sorotrakyat.com | Bogor – Dalam berita salah satu media online terbitan tanggal 28/08/2022 dengan judul “Diduga Tidak Sesuai RAB, Peningkatan Ruas Jalan Dramaga-Petir Retak”, di alenia terakhir disampaikan bahwa, wartawan online tersebut mengkonfirmasi lewat telepon kepada Kepala UPT JaJem wilayah VI Ciomas Andri, berkaitan dengan keretakan ruas beton di titik lokasi Desa Neglasari Kecamatan Dramaga.
Secara singkat lantang dan tegas Andri menyampaikan “HARUS DIBONGKAR !”, dan hal serupa juga terlebih dahulu sudah disampaikan oleh Ketua PP PAC Dramaga Suhendar dan Ketum LSM GEMPAR Sambas Alamsyah jauh sebelum nya di judul berita https://sorotrakyat.com/2022/08/25/pemeng-tender-rp-39-miliar-dan-dinas-pupr-diduga-main-mata/ dan https://sorotrakyat.com/2022/08/26/waduh-dugaan-kekhawatiran-warga-neglasari-di-proyek-pupr-bogor-mulai-terbukti/.
Sangat disayangkan, rupanya perintah Andri selaku Kepala UPT JaJem wilayah VI Ciomas itu tidak dihiraukan alias DIABAIKAN oleh pihak pelaksana CV Parfi Eka Usma.
Pasalnya (Sabtu, 3 September 2022 pukul 20:57 WIB) pihak pelaksana sedang melakukan perbaikan jalan yang patah tersebut hanya dengan teknik Ripeting atau di injek dengan menggunakan campuran semen dan bahan lain nya, dan data tersebut disampaikan melalui media sosial whastApp oleh anggota Ormas PP saat memantau langsung jalan nya kegiatan di lokasi. (HrS)
Editor & Penerbit : Den.Mj