Sikap DPRD Kota Bogor Tidak Berubah Tutup GLOW Kebun Raya Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menegaskan bahwa sikap DPRD Kota Bogor terhadap GLOW Kebun Raya Bogor, masih sama dengan surat yang sudah dikeluarkan oleh DPRD Kota Bogor November 2021.

“Tidak berubah. Kami dari DPRD sikapnya masih sama dengan tahun lalu, yaitu meminta kegiatan GLOW itu dihentikan,” tegas Atang, Selasa (20/9) usai menerima audiensi dari Forum Peduli Kebun Raya Bogor.

Sikap dan keputusan yang disampaikan oleh Atang juga sudah ia sampaikan kepada jajaran Forkopimda Kota Bogor, BRIN dan forum peduli KRB pada rapat gabungan beberapa waktu lalu. Di akhir rapat tersebut, Walikota Bogor, Bima Arya meminta agar GLOW Kebun Raya Bogor dihentikan sampai ada kejelasan hasil penelitian yang disepakati semua pihak.

Atang menilai, pemerintah pusat harus turun tangan untuk menangani dan mengambil keputusan terkait keberadaan GLOW Kebun Raya Bogor. Karena persoalan ini bukan lagi tingkat Kota Bogor saja, mengingat BRIN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berada dibawah presiden langsung.

“Masalah GLOW ini bisa diselesaikan oleh yang membawahi BRIN. Dan itu bukan lagi level ranah di tingkat Kota. Forkopimda bisa menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada Pemerintah Pusat agar masalah Glow ini bisa dihentikan,” kata Atang.

Lebih lanjut, Atang mengingatkan kembali terdapat lima peran utama Kebun Raya Bogor, yakni konservasi, edukasi, wisata, penelitian dan jasa lingkungan. Sehingga keberadaan GLOW di Kebun Raya Bogor, dinilai dapat merusak peran konservasi dan penelitian.

Mengenai hasil riset yang dilakukan oleh BRIN yang menyebutkan bahwa GLOW tidak mengganggu tanaman, Atang berpendapat bahwa seharusnya yang melakukan penelitian adalah lembaga independen.

“Seharusnya riset yang dipakai bukan riset dari BRIN. Tapi riset dari pihak yang tidak berkepentingan, independen. Dan saya kira jurnal-jurnal internasional maupun jurnal nasional banyak yang telah mempelajari dampak dari cahaya, ataupun lampu terhadap ekosistem lingkungan. Tinggal diperkuat lagi dengan riset dari lembaga independen. Itu saya kira bisa dijadikan sebagai solusi,” jelas Atang.

Disinggung terkait investasi yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk revitalisasi Kebun Raya Bogor melalui GLOW, Atang mengatakan bahwa banyak inovasi lain yang bisa dilakukan tanpa harus mengganggu keseimbangan lingkungan.

“GLOW ini dikhawatirkan mengganggu keseimbangan ekosistem. Selain itu, juga berpotensi mendatangkan masalah sosial, budaya, maupun keamanan. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk revitalisasi KRB menjadi lebih kuat dan menyumbang PNBP. Kita berharap bahwa inovasi itu lebih diperkuat untuk menjalankan fungsi konservasi, edukasi, riset, jasa dan wisata lingkungan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama TB Lutfi Suyudi perwakilan dari Forum Peduli Kebon Raya Bogor menyampaikan, perjuangan tolak wisata malam Glow dan swastanisasi KRB
kesimpulan rapat DPRD Kota Bogor akan rapat pleno akhir September dan hasil rapat akan di sampaikan ke komisi VII DPR RI.

“Intinya pihak DPRD kota Bogor dan Pemkot Bogor tetap bersikap menyatakan bahwa setuju dengan aspirasi warga Bogor, para tokoh budayawan, agama, sosial dan pemerhati lingkungan, untuk menghentikan wisata malam Glow, proses di sampaikan ke BRIN dan DPR RI,” ujarnya.

“Tambahan kegiatan kedepan kita akan mengadakan sholat istghosah dan do’a bersama untuk keamanan kenyamanan Kota Bogor khususnya, umumnya Indonesia yang rencana akan diselenggarakan di lapangan Sempur Kota Bogor,” pungkasnya. (DR)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version