Sorotrakyat.com | Bogor – Aksi perampokan di Sebuah mini market yang terjadi pada Senin 17 Oktober 2022 di wilayah desa Karacak kecamatan Leuwiliang kabupaten Bogor, diburu pihak kepolisian.
Diketahui kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB dan dilakukan oleh dua orang pelaku dengan mengacungkan senjata jenis pedang ke karyawan mini market.
Aksi para pelaku yang terekam oleh CCTV toko pun sempat viral di media sosial. Dalam aksi perampokan tersebut para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 46.762.624 dua unit handphone, dan berbagai jenis rokok
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., kepada awak media Sorotrakyat.com mengatakan bahwa, “dari penyelidikan yang kita lakukan saat ini berhasil kita temukan dua unit handphone milik karyawan toko yang di bawa kabur para pelaku, di bekas galian pasir wilayah Galuga kecamatan Cibungbulang,” ujarnya.
“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut,” tutup Kapolsek Leuwiliang. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj