Sorotrakyat.com | Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Perencana Pembangunan, Penelitian dan Pengenbangan Daerah (Bappelitbangda) melaksanakan kegiatan kampanye publik pengelolaan mikro daerah aliran sungai (DAS) di Gedong Budaya Soreang, Rabu (19/10/2022).
Kampanye publik pengelolaan mikro DAS ini dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Bandung H. Agus Firman Zaini yang mewakili Bulatu Bandung H.M. Dadang Supriatna.
Dalam keterangannya, Agus Firman mengatakan bahwa kampanye publik pengelolaan mikro DAS harus harus menjadi tanggungjawab bersama melalui program pentahelix.
“Jadi ini harus digaungkan menjadi sebuah kesadaran bersama. Bahwa problem ini nyata, di antaranya kerusakan lingkungan, banjir, polisi udara. Hal ini tidak bisa menjadi tanggungjawab sepihak. Kita tak boleh saling menyalahkan,” kata Agus Firman usai menghadiri kampanye publik mikro DAS.
Selanjutnya Agus Firman mengatakan bahwa melalui kegiatan yang diinisiasi Bappelitbangda, Pemkab Bandung mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama berbuat nyata dan mencari solusi terbaik.
Diharapkan, melalui kampanye publik ada gerakan yang lebih masif dalam perbaikan lingkungan,” tuturnya dan terus digaungkan dengan melibatkan semua elemen masyarakat.
“Kita juga berharap kepada media bisa memberitakan atau menginformasikan kepada masyarakat berkaitan hal ini, dalam upaya menggaungkan kampanye pengelolaan mikro DAS untuk menumbuhkan kesadaran bersama atau kesadaran masyarakat,” tutur Agus Firman.
Menurutnya melalui kegiatan kampanye publik pengelolaan DAS ini dapat terwujudnya lingkungan hidup dan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat dan tangguh terhadap bencana.
“Sumber daya alam merupakan salah satu modal pembangunan daerah sebagai penopang sistem kehidupan. Sumber daya alam lestari dapat menjamin tersedianya sumber daya berkelanjutan bagi pembangunan,” katanya.
Agus Firman mengatakan, salah satu pengelolaan dan penanganan sumber daya dalam mewujudkan perbaikan lingkungan, yaitu dengan pengelolaan dan penanganan DAS.
“Tujuannya untuk menjamin keseimbangan lingkungan serta memberikan manfaat sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung, sehingga kita secara bersama-sama perlu melakukan pengelolaan daerah aliran sungai,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agus Firman mengatakan bahwa Kabupaten Bandung merupakan pelopor kebijakan penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai berbasis mikro di Indonesia.
“Penanganan DAS ini berupa penanganan DAS sebagai unit terkecil dalam upaya mendorong pembangunan untuk mewujudkan keseimbangan dan perbaikan lingkungan,” tuturnya.
Agus Firman menyebutkan, bahwa kampanye publik pengelolaan mikro DAS ini menjadi salah satu respon terhadap peningkatan aktivitas masyarakat yang mengancam keseimbangan ekosistem lingkungan karena masih belum maksimalnya pencegahan dan pemeliharaan lingkungan hidup dengan mempertimbangkan aspek kelestarian.
Disisi lain, imbuh Agus Firman, sumber daya alam dan lingkungan memiliki daya tampung dan daya dukung yang terbatas.
“Hal ini jika dihadapi dengan ketidakseimbangan aktivitas manusia dan sumber daya alam akan memberikan dampak negatif berupa permasalahan-permasalahan yang akan terjadi seperti semakin berkurangnya cadangan air bersih, meningkatkan polusi udara, meningkatnya bencana alam, meningkatnya suhu permukaan bumi, dan semakin lebarnya tingkat kesenjangan,” ungkapnya. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj