KPK RI Nilai Cibiru Wetan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi

Sorotrakyat.com | Semarang – Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi menjadi salah satu dari 10 Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan oleh KPK RI, dengan nilai mencapai 96,16 atau kategori istimewa.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, raihan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mencegah tindakan korupsi.

“Alhamdulillah, saya sangat senang Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dapat menjadi desa percontohan antikorupsi di tingkat nasional, ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Bandung. Tentunya, capaian ini bisa menjadi suatu pemikiran dan motivasi kita bersama untuk melawan korupsi di Kabupaten Bandung. mohon untuk diikuti oleh desa dan kelurahan lainnya,” ujarnya usai menghadiri Launching Desa Antikorupsi Tahun 2022 di Lapangan Kantor Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa (29/11/2022).

Dalam kesempatan itu, bupati berterima kasih atas semua pihak yang terlibat dalam mendukung dan mendampingi Desa Cibiru Wetan untuk meraih prestasi tersebut.

“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah mengawal proses ini, sehingga Desa Cibiru Wetan meraih prestasi yang luar biasa. Tolong untuk dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan, sehingga tujuan pemerintah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa dan mensejahterahkan masyarakat bisa terwujud, terutama di Kabupaten Bandung,” imbuh bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna mengatakan, dasar tumbuhnya semangat Desa Antikorupsi di Cibiru Wetan adalah pengembangan sistem Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui aplikasi Simpel Desa dan Balai Desa, yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi dan membuat pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta memerankan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara optimal.

Sementara untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan antikorupsi, Desa Cibiru Wetan juga memiliki inovasi Sakola Desa, sebagai ruang publik untuk membuka aspek tata kelola, penyelenggaraan pemerintahan dan memerankan Lembaga Desa.

“Ini merupakan pekerjaan besar bagi saya pribadi dan seluruh masyarakat Desa Cibiru Wetan untuk berkomitmen memerangi tindakan korupsi. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat memotivasi desa lainnya untuk sama sama berkomitmen untuk terbebas dari korupsi,” ujar Hadian.

Adapun sembilan desa lainnya yang menjadi Percontohan Desa Antikorupsi yakni Desa Kamang Hilla (Sumatera Barat), Desa Hanura (Lampung), Desa Mungguk (Kalimantan Barat), Desa Banyubiru (Jawa Tengah), Desa Sukojati (Jawa Timur), Desa Kutuh (Bali), Desa Kumbang (Nusa Tenggara Barat), Desa Batusoko Barat (Nusa Tenggara Timur), dan Desa Pakatto (Sulawesi Selatan). (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version