Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Viral nya 2 (dua) ekor moyet yang mati didalam kandang satwa di kebun binatang mini Kota Bogor, Jawa Barat viral di media sosial.
Di video yang beredar di media sosial ini tampak dua ekor bayi monyet mati di dalam kandang di Bogor Mini Zoo.
Kejadian tersebut sontak membuat aktivis lingkungan yang merupakan pencinta satwa juga angkat bicara menyoroti terkait MINI ZOO yang berada di wilayah Pamoyanan adalah merupakan fasilitas hotel d’ forest.
Shinta A Mayangsari SH. MH, yang merupakan pendiri sekaligus penggagas Komunitas Pecinta Binatang Indonesia (KPBI), menanggapi sangat serius perihal kasus penelantaran satwa sampai mati didalam kandang di mini zoo dan ia pun memberikan statemen kerasnya terhadap pihak management.
“Kalau bapak walikota bogor Bima Arya masih enak ngomong nya di tutup sementara. Tapi kalau saya tidak ada ampun, TUTUP PERMANEN DAN PIDANAKAN PELAKU Sesuai undang – undang KUHP PASAL 302 AYAT 1 ANGKA 2 DAN PASAL 540 KUHP,” ucap Shinta kepada awak media Sorotrakyat.com, Sabtu (17/12).
“Ini harus di tindak tegas!, karena apa yang telah mereka lakukan telah membuat penderitaan dan pesakitan bagi para satwa, belum lagi dampak dari apa yg telah pengelola satwa lakukan,” sambungnya.
Dalam kesempatannya, Shinta pun menyediakan diri dan tim nya untuk menjadi orang tua asuh bagi satwa yang terlantar.
Shinta juga memaparkan bagaimana dia mengevakusi satwa liar dan memelihara nya.
“Ya, RESIKO BAGI PEMELIHARA SATWA, KALAU GK MAU NGASIH MAKAN GAK USAH PELIHARA SOK- SOK AN. DUITNYA MAU TAPI SATWA NYA DI TERLANTARKAN,” tegasnya.
Diketahui bahwa Shinta sendiri sebagai aktivis lingkungan yang notabene nya penyayang satwa ini mempunyai tim khusus dalam penanggulangan satwa- satwanya.
Sampai dokter hewan khusus yang di siapkan shinta untuk mengecek kesehatan para satwa peliharaan nya.
Belum lama ini Shinta yang tampil di acara PPSI di alun – alun kota bogor, memberikan edukasi terkait satwa ular yang masuk ke rumah warga.
Diakhir konfrens nya shinta menyebut akan melakukan Laporan Polisi (LP) terhadap orang-orang yang harus bertanggung jawab atas diduga terlibat dalam penelantaran dan penyiksaan satwa di mini zoo tersebut ke pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota.
Sementara setelah berita ini diterbitkan, pihak pengelola Mini Zoo belum dapat dikonfirmasi. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj