Menteri PANRB Gelar Rakor Cari Penyelesaian Non ASN

Sorotrakyat.com | Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memimpin Rapat koordinasi (rakor) kebijakan penyelesaian Non ASN di ruang rapat Sriwijaya, kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Dalam rapat tersebut hadir Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Disampaikan beberapa usulan dan masukan dari berbagai pihak untuk penyelesaian Non ASN yang akan dirumuskan bersama dan mendorong masing-masing instansi pemerintah dalam mempercepat proses pemetaan, validasi data dan menyiapkan roadmap penyelesaian Non-ASN.

“Hari ini kita bertemu dengan asosiasi, ada ketua asosiasi provinsi, asosiasi pemerintah kabupaten kemudian kota, ada kepala BKN dan seluruh teman-teman,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas usai rakor.

“Hari ini kita sedang mengexercise, mencari alternatif terbaik, terutama untuk Non ASN di seluruh Indonesia dan tadi mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan oleh tim asosiasi provinsi, asosiasi pemerintah kabupaten dan asosiasi pemerintah kota,” ujar Menteri Anas.

Ketua Dewan Pengurus APPSI, Isran Noor menyatakan setuju tidak ada pemberhentian atau pemecatan Non ASN tahun ini. Untuk itu pertemuan ini untuk membahas rumusannya.

“Sedang dicari rumusannya untuk menyelesaikan beberapa pandangan dari kawan-kawan tadi,” jelasnya.

Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya menekankan pihaknya sudah melihat ada titik terang dan titik temu terkait penyelesaian Non ASN. Hanya saja tinggal diturunkan bersama-sama dalam payung regulasi dan rincian terkait dengan isu-isu untuk pembiayaan, pembagian antara porsi pusat maupun di daerah.

“Timelinenya sepertinya cepat, karena kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi. Jadi kita optimis,” kata Wali Kota Bogor ini.

Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyatakan, pada prinsipnya APKASI juga mendukung regulasi yang telah dibuat, nanti yang penting memperjuangkan para Non ASN ini tidak di PHK dan juga mencari win-win solution.

“Nanti dikoordinasikan dengan kementerian terkait lagi, khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan pembiayaan Non ASN,” katanya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version