Sorotrakyat.com | Jakarta – Menindaklanjuti kasus tutup pabrik yang dilakukan secara semena mena oleh Pengusaha PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara, hari ini SPN DKI Jakarta menggelar aksi unjukrasa (unras) di depan Kantor Kedutaan Besar Korea Selatan .
Aksi tersebut menuntut agar Pemerintah Korea Selatan menindak tegas Pengusaha PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara atas perlakuan jahat mereka yang menutup pabrik dengan cara yang amat merendahkan Kaum Buruh disana serta tidak mengindahkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
“Mereka telah berbohong !. Pengusaha PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara asal Korea Selatan Mr. KIM KIWAN dan Mr. NAM DAY KY menyampaikan bahwa Pabrik hanya non aktif untuk sementara dari 29 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. Namun faktanya, tiba-tiba kurator mengumumkan bahwa PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara TELAH DISEGEL,” teriak Agus Rantau (Ketua DPC SPN Jakarta Utara) menyampaikan dalam orasinya, Rabu (08/02/2023).
Ditempat yang sama, Andre Nasrullah (Ketua DPD SPN Provinsi DKI Jakarta) memperkuat penyampaian Ketua DPC SPN Jakarta Utara dengan menyampaikan bahwa secara diam diam ternyata Pengusaha PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara telah menjual asset dan bersiap untuk relokasi ke Jawa Tengah.
Pemerintah Korea Selatan melalui Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan juga diminta melakukan seleksi ketat kepada semua Pengusaha asal Korea Selatan yang ingin berinvestasi di Indonesia dan sekaligus bertanggung jawab penuh atas kebohongan yang telah dilakukan oleh Pengusaha PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Iwan Kusmawan selaku Ketua DPP SPN Bidang Hubungan Luar Negeri dan Presiden Industri All sekaligus Ketua Bidang Anggaran dan Perpajakan EXCO PUSAT PARTAI BURUH menyampaikan dalam Konferensi Pers nya .
“Atas kemarahan yang tengah dirasakan oleh Anggota SPN di PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara, Buya Fauzi (Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional PARTAI BURUH) memberikan perintah kepada seluruh massa aksi untuk melakukan aksi tutup jalan yang berimbas terjadinya kemacetan panjang di ruas jalan Gatot Subroto hingga Fly over depan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ucapnya.
“Kebohongan dan Kebiadaban Pengusaha PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara harus kita lawan dengan tindakan aksi penuh keberanian dilapangan,” tegasnya.
Akhirnya audiensi pun dilaksanakan setelah melihat kondisi di lapangan yang sudah mulai memanas. SPN DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua DPD SPN Provinsi DKI Jakarta, Ketua DPC SPN Jakarta Utara dan Ketua PSP SPN PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara dengan didampingi oleh SPN NEWS.
Dalam audiensi pihak Kantor Kedutaan Besar Korea Selatan BERJANJI akan segera memanggil Pengusaha PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara Mr KIM KIWAN dan Mr NAM DAY KY.
“Mereka pernah berbuat biadab dan berbohong kepada kita, jadi kita jangan pernah begitu saja percaya kepada mereka. Persiapkan aksi yang lebih besar dengan melibatkan solidaritas dari seluruh Serikat Pekerja /Serikat Buruh seDKI Jakarta khususnya yang tergabung dalam KSPI dan PARTAI BURUH,” ungkap Buya Fauzi menutup orasinya.
Setelah berita ini diterbitkan, pihak Pengusaha PT Vision Land Indonesia Jakarta Utara belum dapat dikonfirmasi mengenai pemberitaan ini. (Red)
Editor & Penerbit: Den.Mj