Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menghadiri prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor yang baru di aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Jabar (Jawa Barat), Kota Bandung, Rabu (8/2/2023) siang.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kajari Kota Bogor sempat kosong akibat pejabat sebelumnya meninggal dunia. Sehingga, Kajari Kota Bogor yang baru yakni Waito Wongateleng ditugaskan dan dilantik bersama 17 pejabat yang bertugas di lingkup Kejati Jabar.
Kepada Kota Bogor, Kajati Jabar, Asep N. Mulyana menegaskan, Kajari yang baru harus bisa langsung bersinergi dengan Forkopimda Kota Bogor, tentu salah satunya untuk menjaga kondusifitas.
“Sering saya sampaikan bahwa kepemimpinan kalian ini akan diuji untuk bisa menggabungkan, mengkoordinasikan, dan mensinergikan dengan yang ada di daerahnya masing – masing. Jadi itu pesan saya,” kata Asep.
Apalagi, sambung Asep, saat ini Indonesia sudah masuk ke dalam tahun politik. Dimana aparat penegak hukum harus bersikap se-netral mungkin dan tidak memihak kepada peserta kontestasi manapun.
Selain itu, sambung Asep, bahwa pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Hal ini dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi untuk menjawab tuntutan dan beragamnya tantangan serta dinamika permasalahan yang harus dihadapi dalam setiap penugasan, yang membutuhkan penyegaran melalui pergerakan personil dari satu penugasan ke penugasan lain,” jelasnya.
Masih kata Asep, untuk mewujudkan membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Khususnya kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan dan penyelesaian serta penuntasan semua masalah dan perkara di daerah masing-masing dengan sungguh-sungguh.
Dan selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan dan realitas kebenaran, mengedepankan sifat dan sikap yang mencerminkan integritas, kapasitas dan profesionalitas segenap jajarannya.
“Fungsi pengawasan. Pengawasan melekat menjadi sangat penting dan lebih ditingkatkan guna mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan,” tegas Kajati. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj