Jokowi Umumkan Gaji ASN, TNI dan Polri Tahun 2024 Naik 8 persen, Pensiunan 12 persen

Sorotrakyat.com | Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono S.E didampingi Kas Angkatan menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI tahun 2023 yang digelar secara langsung di gedung MPR/DPR RI Jl. Gatot Subroto no 1, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).

Agenda Sidang Tahunan MPR RI ini yaitu Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI – DPD RI tahun 2023.

Dalam pidato Kenegaraan, Presiden Jokowi menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-78 RI serta berbagai isu mulai dari permasalahan rakyat hingga perekomonian, hilirisasi, serta perkembangan penanganan stunting di Indonesia.

Presiden Jokowi juga menyampaikan nota keuangan dan RAPBD 2024 yang dilanjutkan dengan penyerahan RUU APBN kepada DPR RI.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN tahun 2024 naik sebesar 8 persen berlaku untuk ASN di Pusat dan Daerah, termasuk TNI dan Polri.

“Selain itu, kenaikan gaji juga berlaku untuk pensiunan sebesar 12 persen,” ujarnya.

Kenaikan gaji ASN ini diberikan sebagai bentuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN yang dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

“Selain itu sebagai wujud apresiasi terhadap pengabdian para ASN untuk negara. Dan upaya pemerintah dalam memperbaiki manajeman ASN khususnya bidang kesejahteraan,” pungkasnya.  (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version