Sorotrakyat.com | Bandung – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung terbaru memastikan agar pelaku UMKM yang sudah eksis sejak puluhan tahun mendapatkan perlindungan seiring berjalannya rencana pembangunan di Kabupaten Bandung. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto pada Rapat Lintas Sektor RTRW Kabupaten Bandung yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian PUPR RI, Kamis (14/09/2023).
“Selama ini mereka telah melakukan usaha, tapi karena dulu belum ada perencanaan tata ruang yang jelas nanti khawatirnya mereka malah bermasalah dengan ATR/BPN. Kami tidak ingin itu terjadi,” ujar Sugianto.
Ia menegaskan pihaknya siap mendukung Kabupaten Bandung dengan kekuatan penuh guna mendorong kebijakan dari sisi kebijakan tata ruang.
“Kami terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemkab Bandung demikian juga antara Pemkab Bandung dengan pemerintah pusat,” tambahnya.
Selaras dengan pernyataan tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjelaskan konsep pengembangan RTRW Kabupaten Bandung didasarkan pada berbagai aspek, termasuk kebijakan spasial dan sektoral, sistem penggunaan lahan, kependudukan, ekonomi, dan aspek sosial-budaya. Selain itu juga melibatkan pemahaman terhadap sumber daya alam fisik lingkungan, potensi dan permasalahan wilayah, serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Dadang juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bandung adalah bagian dari Bandung Metropolitan yang mencakup wilayah lain seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan sebagian wilayah Kabupaten Sumedang.
“Sudah ada kesepakatan di antara wilayah-wilayah ini untuk mengintegrasikan akses transportasi, mengingat adanya pembangunan stasiun Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan jaringan tol Getaci yang tentunya harus masuk dalam RTRW Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Meski demikian, bupati yang akrab disapa Kang DS ini sempat menyoroti beberapa permasalahan wilayah di Kabupaten Bandung yang perlu segera ditangani, di antaranya infrastruktur drainase yang belum optimal, pelayanan irigasi yang belum memadai, pencemaran lingkungan akibat limbah, serta pengelolaan sampah dan sanitasi yang belum optimal. Di sisi lain, Kabupaten Bandung juga rawan terhadap bencana alam seperti pergeseran tanah, gempa bumi, banjir, sesar aktif, dan aktivitas gunung api, sehingga diperlukan perencanaan tata ruang dan tata bangunan yang matang untuk mengatasi risiko ini.
Namun, ia juga menekankan potensi luar biasa yang dimiliki Kabupaten Bandung, seperti UMKM Kampung Gamis Soreang, pariwisata alam Situ Patenggang, kawasan industri dan pergudangan, serta perkebunan teh Rancabali.
“Tapi, khusus di wilayah Bandung Selatan perlu kita amankan karena di situ menjadi wilayah konservasi air yang harus kita perjuangkan agar kualitas dan debit air di Kabupaten Bandung bisa terus lestari,” tambahnya.
Kang DS berharap dengan adanya pertemuan rapat lintas sektor seperti ini dapat mengembangkan sinergi guna membangun Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan RTRW yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(Red)
Editor & Penerbit: Den.Mj