Sorotrakyat.com | Medan, 27 Januari 2024 – Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu (27/1/2023).
Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dir Reskrimum, Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.
Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Sumaryono.
Dari tangan PH, penyidik mengamankan uang sebesar Rp25 juta rupiah dan barang bukti lainnya.
Sumaryono menjelaskan, motif PH melakukan pemerasan kepada caleg adalah untuk mendapatkan suara pada pemilu nantinya.
“Oknum ini meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” tegas Sumaryono.
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut untuk memberantas praktik korupsi dan pungli, terutama menjelang pesta demokrasi.
“Kejahatan ini harus diberantas, karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” pungkas Sumaryono. (RZ/DR)
Editor& Penerbit : Den.Mj