Sejumlah Senjata Tajam dan Motor Diamankan Polisi, Belasan Pelajar Gagal Tawuran di Bogor

**Polres Bogor Tunjukkan Kekompakan Tiga Pilar, Gagalkan Tawuran dan Ciptakan Keamanan Wilayah**

Sorotrakyat.com | Bogor – Polres Bogor bersama Kodim 0621, Denpom Kab Bogor, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar Patroli Gabungan KRYD Tiga Pilar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu malam (18/5/2024).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Kabag Ops Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat, dan beberapa perwira lainnya ini berhasil mengamankan 11 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.

Patroli gabungan ini menyisir berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Bogor, termasuk tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpul anak muda. Petugas tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar segera melapor jika terjadi gangguan Kamtibmas serta mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Upaya preventif ini membuahkan hasil dengan diamankannya 11 pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Selain itu, petugas juga menyita 4 senjata tajam dan 7 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H. S.I.K. menegaskan bahwa kegiatan KRYD Tiga Pilar ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor untuk menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat Kabupaten Bogor.

“Polres Bogor tidak akan mentolerir aksi tawuran dan premanisme yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegas AKBP Rio.

Beliau juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah mereka terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan KRYD Tiga Pilar ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi instansi terkait lainnya untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor.

Polres Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah dengan melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada pihak berwajib. (DR)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version