Sorotrakyat.com | Bogor – Sebuah berita viral di media sosial menggemparkan masyarakat Tanjungsari, Bogor. Seorang anak perempuan berkebutuhan khusus (ABK) berinisial Putri, 19 tahun, diduga menjadi korban pelecehan seksual dan kini tengah hamil 5 bulan.
Kasus ini mencuat setelah kabar tersebut tersebar luas di media sosial. Polsek Tanjungsari, yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Rustami, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian di Kampung Pasirangin, Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari.
Menurut keterangan pihak keluarga, Putri memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ) dan sedang menjalani perawatan di Puskesmas Tanjungsari. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan dan kejanggalan dalam kasus ini.
Misteri dan Kejanggalan:
- Siapa yang tega melakukan pelecehan terhadap Putri? Hingga saat ini, pelakunya masih belum diketahui.
- Bagaimana Putri bisa hamil? Mengingat kondisinya, Putri tidak mampu melakukan hubungan seksual secara mandiri.
- Apakah Putri benar-benar menjadi korban pelecehan seksual? Atau ada kemungkinan lain yang melatarbelakangi kehamilannya?
Penantian Keadilan:
Keluarga Putri berharap agar pelaku pelecehan seksual dapat segera ditangkap dan dihukum. Mereka juga menuntut keadilan atas apa yang menimpa Putri.
Polsek Tanjungsari saat ini masih terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti. Kapolsek Rustami menghimbau, “kepada masyarakat, untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait kasus ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak, terutama anak-anak berkebutuhan khusus, dari segala bentuk pelecehan.
Berikut beberapa poin menarik dari berita ini:
- Dugaan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari.
- Kehamilan Putri yang menimbulkan pertanyaan dan kejanggalan.
- Penantian keadilan dari pihak keluarga.
- Himbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi bohong dan membantu proses penyelidikan. (DR)
Editor & Penerbit: Den.Mj