Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Gonjang-ganjing Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bogor Barat masih bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor tancap gas dengan menggelar Sidang Penyandingan Data, sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sidang ini digelar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pasca Hasil Putusan MK PHPU Pemilu 2024 di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/6/2024).
Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa Sidang Penyandingan Data ini dilakukan untuk mencocokkan data suara yang diperoleh dari KPU RI, Panwaslu, dan Formulir C1KWK.
“Proses ini akan berlangsung selama 15 hari, dari tanggal 6 sampai 20 Juni 2024,” ujar Habibi.
Hasil Sidang Penyandingan Data ini nantinya akan dilaporkan ke KPU RI untuk selanjutnya ditetapkan.
Pj Wali Kota Bogor: Sinergitas Kunci Sukses Pemilu!
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan komitmen Pemkot Bogor untuk mengikuti keputusan MK dan mendukung penuh proses penyandingan data.
“Pemkot Bogor siap membantu dan memfasilitasi KPU dalam menjalankan tugasnya,” kata Hery.
Ia pun mengingatkan seluruh pihak terkait, baik langsung maupun tidak langsung, untuk menjaga sinergitas dan kekompakan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pemilu yang aman, damai, dan kondusif adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Polresta Bogor Kota: Siap Siaga Jaga Keamanan!
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, memastikan kesiapsiagaan pihaknya dalam mengamankan jalannya Sidang Penyandingan Data dan proses pemilu selanjutnya.
“Polresta Bogor Kota bersama TNI akan selalu siaga menjaga kondusifitas,” tandasnya.
Bismo mengimbau seluruh pihak untuk selalu mengedepankan ketenangan dan menghindari tindakan provokatif yang dapat mengganggu jalannya pemilu. (DR) .
Editor & Penerbit: Den.Mj