Kemendag Cuek! SPN Ultimatum: Permendag No.8/2024 Dicabut atau Gelar Aksi Besar-besaran!

Ribuan masa SPN Buruh Tekstil Bersatu di Depan kantor Kemendag, Senin (8/7/2024).

Sorotrakyat.com | Jakarta – Gelombang kemarahan melanda buruh tekstil Indonesia. Hari ini, mereka kembali turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Seni (8/07/2024). Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada tanggal 3 Juli 2024, yang menuntut pencabutan atau revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang berdampak buruk bagi para pekerja di sektor TPT (Tekstil Produk Tersktil).

Catur Andarwanto SH., selaku Sekretaris Umum SPN (Serikat Pekerja Nasional), menegaskan bahwa aksi ini akan terus dilakukan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Kami tidak akan mundur! Kami akan terus beraksi di Kemendag sampai ada kepastian tentang Permendag No.8 tahun 2024!” tegas Catur saat diwawancarai oleh para awak media.

Permendag No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dikecam SPN karena berpotensi memicu banjir produk impor tekstil murah. Hal ini dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan hidup industri tekstil nasional dan menjerumuskan buruh tekstil ke jurang PHK massal.

Catur Andarwanto SH., Sekretaris Umum DPP SPN, saat diwawancarai para awak media prihal Permendag No.8/2024 Dicabut atau Gelar Aksi Besar-besaran!.

“Pada aksi pertama tanggal 3 Juli 2024, perwakilan Kemendag berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada Menteri Perdagangan. Namun, janji tersebut hanya angin kosong. Hari ini, tidak ada satupun perwakilan Kemendag yang mau menemui para demonstran,” ucap Catur.

Kekecewaan SPN pun semakin memuncak. Iwan Kusmawan SH., Ketua Umum SPN, ditempat terpisah saat diwawancarai awak media sorotrakyat.com menyampaikan ultimatum nya.

“Batas waktu sampai tanggal 15 Juli 2024! Jika tidak ada tanggapan atau perbaikan dari Kemendag, kami akan gelar aksi yang lebih besar dan masif!,” tegasnya.

Iwan juga menyampaikan bahwa SPN tidak sendirian. Aksi mereka mendapat dukungan dari berbagai organisasi buruh lainnya.

Ini bukan hanya perjuangan SPN, tapi perjuangan seluruh buruh tekstil di Indonesia! Kita harus bersatu padu melawan Permendag No.8/2024 yang menindas ini!,” ujarnya.

Akankah Kemendag mendengar suara buruh? Ataukah mereka akan tetap bersikukuh dengan keputusannya yang merugikan? Kita tunggu saja kelanjutannya.

Masih kata Iwan, Satu hal yang pasti: buruh tekstil tidak akan pernah menyerah! Perjuangan mereka masih panjang, dan aksi besar menanti jika tuntutan mereka tidak dipenuhi!.

Mari kita dukung perjuangan buruh tekstil! Lawan keserakahan dan penindasan!,” pungkasnya.

Sementara setelah berita ini ditayangkan, pihak Kemendag belum memberikan keterangan resmi nya terkait aksi unras masa buruh hari ini yang digelar didepan gedung Kendag. (DR)

Editor& Penerbit : Den.Mj

Exit mobile version