Terkuak! Kesaksian Mengejutkan dalam Kasus Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu

Saksi Bantah Tuduhan Bersekongkol Dalam Kasus Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024

Sorotrakyat.com | Sukabumi – Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa salah satu finalis Putri Nelayan Palabuhanratu 2024, yang diduga dilakukan oleh SRP pada 3 Mei 2024, terus bergulir. Terbaru, kuasa hukum saksi, Irmawan, SH, membongkar kesaksian kliennya yang menghebohkan.

Dalam pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi pada Selasa (23/7/2024), saksi yang diperiksa selama sekitar 3,5 jam ini membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Klien kami dituduh ikut serta dalam dugaan rudapaksa ini, namun faktanya tidak demikian,” tegas Irmawan.

Menurut Irmawan, kliennya menjadi sasaran tudingan dan justifikasi negatif dari publik.

“Klien saya seolah-olah dituduh bersekongkol dalam kejahatan ini,” ujarnya. Padahal, berdasarkan keterangan saksi, ia tidak mengetahui mendetail peristiwa yang terjadi.

“Saksi kami menegaskan bahwa tidak ada persekongkolan terkait kejadian tersebut,” tambah Irmawan.

Lebih lanjut, Irmawan mengungkapkan bahwa kliennya mengalami intimidasi melalui pesan singkat dan telepon setelah kasus ini mencuat.

“Intimidasi ini membuat klien kami merasa tertekan dan menjadi sorotan negatif di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Irmawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini dan memperjuangkan hak-hak kliennya.

“Kami percaya pada proses hukum yang berjalan dan berharap kebenaran akan terungkap,” ujarnya. (Alex)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version