Menguak Janji Manis: Seberapa Nyata Kota Bogor Menjadi Kota Anti Korupsi?

Sorotrakyat.com | Kota Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kota Bogor bersama dengan dua daerah lainnya di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang sebagai kandidat Kabupaten/ Kota Anti Korupsi.

Hal itu disampaikan saat pelaksanaan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi Provinsi Jawa Barat di Aula Timur, Gedung Sate, Bandung, Senin (29/7/2024).

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto mengatakan, yang melatarbelakangi kegiatan ini berawal dari keberhasilan program Desa Anti Korupsi di tahun 2023 yang kemudian ditingkatkan untuk dilaksanakan di kabupaten/ kota di Indonesia.

Melalui berbagai diskusi dengan pihak internal dan eksternal yang melibatkan para ahli, pakar serta akademisi, kemudian dirumuskan formulasi untuk mewujudkan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi.

“Di tahun 2024 ini kami sudah melakukan observasi ke enam provinsi dan sembilan belas kabupaten/ kota di Indonesia dan sudah terpilih empat kabupaten dan dua kota,” kata Andika.

Andika menambahkan, dalam rangka melakukan percepatan implementasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi, KPK kembali melakukan observasi di enam hingga sembilan provinsi termasuk wilayah Provinsi Jawa Barat. Kemudian akan dipilih tiga hingga empat kandidat kabupaten/ kota yang akan ditetapkan sebagai Kabupaten/ Kota Anti Korupsi di tahun 2025.

“Tujuan dari program ini yaitu untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/ kota dengan sistem yang transparan, akuntabel dan berintegritas,” tegas Andika.

Kota Bogor Ditunjuk Jadi Kandidat Kota Percontohan Anti Korupsi

“Yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil,” sambungnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mengajak semua daerah untuk mewujudkan dan komitmen terhadap Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

“Kenapa kita harus mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, birokrasi yang melayani dan itu mendesak karena kondisi hari ini masyarakat menunggu kiprah kita dan tugas kita dalam membangun untuk mensejahterakan, memberdayakan untuk memandirikan, melayani untuk memberikan keadilan,” ujarnya.

Herman juga mendorong kabupaten/ kota di Jawa Barat untuk menyelesaikan pekerjaan rumah indikator makro, seperti pengentasan stunting, menurunkan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia dan sebagainya untuk mewujudkan Jawa Barat dengan kabupaten/ kota termaju.

Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, setelah ditunjuk sebagai kandidat, KPK akan melakukan observasi dan penilaian di Kota Bogor.

“Dalam sosialisasi ini disampaikan enam komponen dan 19 indikator untuk mewujudkan Kabupaten/ Kota Anti Korupsi diantaranya pelayanan publiknya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa dan sebagainya itu akan diobservasi,” ucapnya.

Senada dengan arahan dari Sekda Jawa Barat, Syarifah mengatakan bahwa dengan terwujudnya Kabupaten/ Kota Anti Korupsi, maka kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat dan Indonesia akan meningkat.

Sementara, Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bogor, Anne Dewiana Rulianti mengatakan, bahwa program ini merupakan program yang digagas oleh KPK. Selanjutnya, kabupaten/ kota harus mempersiapkan dan menjalankan enam komponen dan sembilan belas indikator untuk mewujudkan Kabupaten /Kota Anti Korupsi yang kemudian akan diobservasi oleh KPK pada bulan Agustus mendatang.

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version