Pemkab Bandung Gandeng Perusahaan Ekspedisi Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Mochamad Usman

Sorotrakyat.com | Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung tengah gencar memberantas peredaran rokok ilegal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak kerjasama perusahaan ekspedisi pengiriman paket.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Mochamad Usman, mengungkapkan bahwa banyaknya penjualan rokok ilegal yang dilakukan secara online membuat pihaknya kesulitan dalam melakukan penindakan.

“Mereka (pedagang rokok ilegal) semakin rapih, indikasinya diduga melalui paket-paket online atau jasa titipan online,” kata Usman saat ditemui di Soreang, Rabu (31/7/2024).

Untuk mengatasi hal ini, Usman menyebut bahwa pihaknya berencana untuk merazia gudang-gudang penyimpanan perusahaan ekspedisi. Namun, ia mengakui bahwa hal ini membutuhkan alat bantu seperti mesin X-Ray untuk memeriksa isi paket tanpa merusak kemasan.

“Di Jakarta, sudah ada yang menggunakan mesin X-Ray untuk memeriksa paket. Kita juga akan coba lakukan hal yang sama,” ujarnya.

Selain itu, Usman juga mengimbau kepada perusahaan ekspedisi untuk melaporkan jika menemukan paket yang mencurigakan berisi rokok ilegal.

“Kita akan ajak perusahaan jasa ekspedisi itu untuk mengirimkan data apabila ada paket yang berisi rokok ilegal,” lanjutnya.

Tidak hanya perusahaan ekspedisi, Usman juga meminta kepada para pedagang grosir dan warung kelontongan untuk ikut berperan dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

“Tahun 2023, kita berhasil mengamankan 825 batang rokok ilegal. Meskipun jumlahnya tidak sebesar di Kota Bandung, namun kita akan terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung,” tegasnya. (SG)

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version