Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Kejahatan jalanan khususnya premanisme kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus premanisme yang meresahkan para pedagang di Pasar Merdeka. Pelaku, yang diketahui berinisial J (28), telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (7/10/2024), Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (6/10/2024) di kediamannya di Dramaga, Kabupaten Bogor. J, yang diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba tahun 2023, diduga telah melakukan aksi premanisme dengan cara mengancam dan meminta uang secara paksa kepada para pedagang di Pasar Merdeka.
“Pelaku tidak segan-segan mengeluarkan senjata tajam jenis golok untuk mengintimidasi korban. Selain itu, kami juga menemukan selongsong peluru gotri di tempat tinggal pelaku. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine,” ungkap Kombes Bismo.
Untuk mencegah terjadinya aksi premanisme serupa di masa mendatang, Polresta Bogor Kota telah mengambil beberapa langkah strategis. Salah satunya adalah dengan memperketat patroli di kawasan Pasar Merdeka dan sekitarnya. Selain itu, polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya indikasi tindak pidana.
“Kami berharap dengan penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkas Kombes Bismo.
Editor & Penerbit: Den.Mj