Sorotrakyat.com | Tangerang Selatan – Gelombang kejutan dan tuntutan keras mengguncang Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Wildan Mutaqin, tampil sebagai garda terdepan menyuarakan perlunya investigasi menyeluruh terhadap seluruh dinas di Pemkot Tangsel. Langkah ini merupakan respons tegas atas penangkapan Direktur PT Ella Pratama Perkasa, Syukron Yuliadi Mufti, dan oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait skandal proyek sampah senilai fantastis, Rp 75 miliar.
Wildan Mutaqin dengan lantang menyatakan bahwa penangkapan ini menjadi momentum krusial untuk membersihkan praktik korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat Tangsel. “Kami tidak akan tinggal diam! Seluruh elemen dinas di Kota Tangerang Selatan harus diaudit dan diselidiki secara mendalam demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Wildan, yang suaranya bergema di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Lebih lanjut, Presma UMJ mengajak seluruh warga Tangsel untuk bersatu padu dalam melawan korupsi. Ia menyerukan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah yang berkomitmen menjaga integritas institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Inilah 8 Tuntutan Mengguncang dari Presma UMJ untuk Pemkot Tangerang Selatan:
Sebagai representasi suara mahasiswa dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, Wildan Mutaqin menyampaikan delapan tuntutan konkret yang diharapkan dapat menjadi langkah awal pembenahan di Kota Tangerang Selatan:
- Pecat dan Adili Pejabat Terlibat: Menuntut pencopotan dan pengadilan terhadap seluruh pejabat yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah, tanpa terkecuali, baik dari internal DLH maupun lingkaran kekuasaan Pemkot Tangsel.
- Bongkar Mafia Anggaran: Mendesak pembongkaran seluruh jaringan mafia anggaran dan proyek yang selama ini disinyalir bermain dalam sistem pengadaan jasa publik, khususnya di sektor kebersihan dan lingkungan hidup.
- Wakil Walikota Harus Klarifikasi: Menuntut Wakil Kepala Daerah untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait isu dugaan setoran dana proyek yang santer diperbincangkan di berbagai platform informasi.
- Usut Keterlibatan Elite Politik: Mendorong penyelidikan mendalam terhadap potensi keterlibatan elite politik atau partai serta relasi kekuasaan dalam proses pemilihan penyedia proyek, yang diduga kuat diwarnai praktik persekongkolan dan konflik kepentingan.
- Audit Seluruh Dinas Pemkot: Mendesak Walikota Tangerang Selatan untuk segera melakukan audit dan investigasi secara eksplisit terhadap berbagai sektor dinas yang berada di bawah naungan Pemkot Tangsel, meliputi:
- Parkir Ilegal dan Pungli: Dugaan pengelolaan parkir ilegal dan pungutan liar di berbagai titik yang melibatkan oknum Pemkot Tangsel.
- Anggaran Taman Kota: Potensi mark up anggaran dan praktik tender ‘siluman’ dalam proyek perawatan taman kota.
- Pungli Pedagang dan Bangunan Liar: Dugaan praktik setoran dan pembiaran pedagang serta bangunan liar di taman oleh oknum Pemkot Tangsel.
- Bisnis Hiburan Malam dan Dugaan Praktik Ilegal: Sorotan terhadap operasional tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi praktik perdagangan orang dan prostitusi berkedok spa dengan dugaan setoran ke dinas terkait.
- Izin Reklame Bermasalah: Dugaan praktik permainan dan pembiaran dalam penerbitan serta pengawasan izin reklame oleh oknum dinas terkait.
- Buka Dokumen Proyek ke Publik: Menuntut keterbukaan seluruh dokumen proyek, termasuk kontrak kerja, proses tender, penilaian kelayakan, dan mekanisme pencairan anggaran, sebagai wujud akuntabilitas dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi publik.
- Bentuk Tim Independen: Mengusulkan pembentukan Tim Independen atau Satgas Bersama yang melibatkan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk mengawal jalannya investigasi dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
- Walikota Harus Bertanggung Jawab: Menuntut Walikota untuk bertanggung jawab secara moral dan politik atas dugaan pembiaran sistemik ini, serta menjamin adanya pembenahan struktural terhadap tata kelola proyek layanan publik di Kota Tangerang Selatan.
Tuntutan Presma UMJ ini menjadi alarm keras bagi Pemkot Tangerang Selatan. Masyarakat menanti langkah konkret dan transparan dalam menindaklanjuti dugaan korupsi ini. Akankah keadilan dan kebenaran terungkap? Kita tunggu perkembangan selanjutnya!
(DR) – Editor & Penerbit: Den.Mj