Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Bogor mempererat kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan mempercepat berbagai program strategis. Sinergi ini mencakup berbagai bidang, mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Dalam pertemuan yang produktif, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, membahas beberapa agenda penting. Salah satu fokus utama adalah mengintegrasikan data pertanahan digital dengan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dedie Rachim menjelaskan bahwa integrasi data peta bidang tanah dengan data PBB akan membantu mengoptimalisasikan pendapatan daerah. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, Pemkot dapat mengidentifikasi potensi pendapatan BPHTB dan PBB secara lebih maksimal.
“Sinergi antara peta bidang PBB dan peta bidang tanah digital akan mengoptimalkan pendapatan daerah. Ini juga menjadi dorongan agar BPHTB dapat dimaksimalkan sebagai potensi pendapatan, selama kolaborasi dan koordinasi terjalin baik,” ujar Dedie.
Sejalan dengan hal tersebut, Akhyar Tarfi menambahkan bahwa integrasi peta-peta pertanahan yang berisi subjek dan objek yang lengkap akan disinergikan dengan peta PBB. Dengan demikian, data PBB akan terbarukan dan sesuai dengan data pertanahan.
Selain pendapatan daerah, kolaborasi ini juga memprioritaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Bogor. Dedie Rachim menyoroti banyaknya masjid, musala, rumah ibadah, dan pesantren yang belum memiliki sertifikat wakaf.
Sertifikasi tanah wakaf ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan aset. Dengan sertifikat, pengelola tanah wakaf dapat memanfaatkan lahan tersebut secara optimal. Selain itu, dengan adanya sertifikat, Pemkot Bogor dapat menyalurkan bantuan sosial untuk sarana prasarana keagamaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriatna, mengapresiasi dukungan dari Pemkot dan Kantor Pertanahan. Ia optimis target sertifikasi 500 titik tanah wakaf di tahun ini bisa tercapai, dengan 100 titik di antaranya sudah bersertifikat.
“Proses sosialisasi dan komunikasi dengan berbagai pihak di kecamatan sudah dilaksanakan. Insyaallah target 500 titik tahun ini bisa tercapai,” tutur Dede.
Akhyar Tarfi juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemkot Bogor turut memfasilitasi percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bogor. Saat ini, masih tersisa tiga wilayah yang sedang dalam proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di tingkat provinsi.
“Kementerian ATR/BPN siap mendukung dan akan segera menerbitkan persetujuan substansi untuk penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) RDTR di Kota Bogor,” jelas Akhyar.
Melalui sinergi ini, Pemkot dan Kantor Pertanahan Kota Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor. (KDR)
Editor & Penerbit: Den.Mj
