Sorotrakyat.com | Kab. Bandung – Kabar baik datang dari bidang kesehatan masyarakat di Kabupaten Bandung. Berkat kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Bandung kini resmi dinobatkan sebagai Daerah Bebas Frambusia oleh Kementerian Kesehatan.
Sertifikat penghargaan ini diserahkan secara daring oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Mungkin banyak yang belum familiar dengan penyakit ini. Frambusia adalah penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Penyakit ini menyerang kulit, tulang, dan sendi, dan jika tidak diobati, dapat menyebabkan kecacatan.
Keberhasilan Kabupaten Bandung meraih status bebas frambusia menunjukkan bahwa mereka telah berhasil menekan kasus baru hingga nol dalam beberapa tahun terakhir. Prestasi ini didasarkan pada hasil penilaian eradikasi frambusia yang telah dilakukan sejak 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Kesehatan, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mengendalikan penyakit menular.
“Sertifikat ini bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan atas kerja keras lintas sektor dalam menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Wamenkes.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari kerja sama antara jajaran Pemkab Bandung, tenaga kesehatan, dan dukungan penuh dari seluruh masyarakat.
“Kami akan terus berupaya agar penyakit ini tidak kembali muncul, untuk mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas dari penyakit berbahaya,” ungkap Bupati Dadang Supriatna.
(GMS)
Editor & Penerbit: Den.Mj
