110 Organisasi Sunda yang Tergabung di FKPP Beri Wali Kota Bogor Ultimatum 10 Hari!

Pertemuan Wali Kota Bogor dengan Forum Kabuyutan Pakuan Padjadjaran, pada Kamis 9 Oktober 2025.

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Atmosfer Kota Bogor memanas pada Kamis, 9 Oktober 2025, setelah Forum Kabuyutan Pakuan Padjadjaran (FKPP) melancarkan “terapi kejut” kepada Pemerintah Kota Bogor. Bukan soal penolakan pembangunan jalan, melainkan penolakan tegas terhadap pengrusakan kawasan Cagar Budaya Dayeuh Pakuan Padjadjaran di dua situs keramat: Sumur Tujuh Pancuran (Kobakan) dan Bunker Mandiri.

Aksi ini dipicu rencana Pemkot Bogor menjadikan area tersebut sebagai jalan alternatif, menyusul longsor di Jalan Saleh Danasasmita akibat proyek double track dan underpass PT KAI.

Ketua FKPP, Luthfi Suyudi, bersama 110 perwakilan organisasi pendukung, menyatakan sikap bulat menolak rencana tersebut dengan dalih apa pun.

“Kami sebagai pewaris dari peninggalan sejarah, dan merasa keturunan darah Kabuyutan Pakuan Padjadjaran, FKPP melakukan sikap tegas dan tanpa kompromi menolak pengrusakan kawasan Cagar Budaya tersebut,” tegas Luthfi Suyudi, menunjukkan bahwa isu ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyentuh urat nadi sejarah dan identitas Sunda.

Situs Bungker Mandiri sendiri telah resmi tercatat sebagai Situs Cagar Budaya. Sementara Sumur Tujuh Pancuran yang terletak di Kampung Blok Bengkok, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, memiliki nilai historis dan spiritual yang tak ternilai.

Sekretaris FKPP, Gugum Gumelar, menawarkan solusi yang dianggap lebih rasional dan minim biaya. Ia berharap Walikota Bogor, Drs. Dedie A Rachim, dapat bekerja sama merawat dan menjaga peninggalan sejarah Kerajaan Pajajaran tersebut.

“Kami berharap Pemkot bisa bersama-sama merawat dan menjaga peninggalan sejarah yang salah satu paling utama, peninggalan sejarah dari Kerajaan Pajajaran dalam hal saat ini kaitan Sumur Tujuh dan yang lainnya. Termasuk penggunaan kembali jalan asal untuk diperbaiki, ketimbang mesti merusak kawasan Cagar Budaya, dan bahkan tidak harus keluar biaya yang besar,” ungkap Gugum.

Ia pun sempat menyinggung  pembangunan jalan diatas laut saja bisa dilakukan. “Contohnya jalan diatas laut saja bisa dilakukan kenapa ini tidak bisa,” jelas Gugum dalam pertemuan tersebut

Sorotan Kasus Pengrusakan yang Tak Tuntas Sejak 2018

Pengrusakan Kawasan dan Plang Cagar Budaya yang telah dirusak terjadi di bulan Desember 2018.

FKPP juga kembali menyinggung luka lama. Gugum Gumelar mengungkapkan bahwa pada Desember 2018 di masa kepemimpinan Walikota Bogor sebelumnya, Bima Arya Sugiarto kawasan Cagar Budaya di lokasi yang sama telah dirusak dengan ditimbunnya lokasi Sumur Tujuh dan Plang Cagar Budaya bunker Mandiri yang dirusak menggunakan kendaraan alat berat. Pengrusakan tersebut dilakukan oleh pihak Bazjenet yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

“Laporan ke Polsek Bogor Selatan kala itu, sayangnya, tidak mendapatkan tindak lanjut proses hukum hingga 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen penegakan hukum dan perlindungan cagar budaya di Kota Bogor,” tegas Gugum.

Walikota Bogor, Dedie A Rachim, yang didampingi Kadis PUPR, Kadis Budpar, dan Kabag Hukum, belum menyepakati tuntutan FKPP. Beliau menyatakan butuh waktu untuk mempelajari semua yang disuarakan dalam rangka menjaga dan merawat sejarah kawasan Dayeuh Pakuan Padjadjaran.

Menanggapi kasus pengrusakan 2018, Walikota hanya menjawab bahwa hal itu “mesti ditanyakan pada pihak kepolisian,” ucapnya.

Dedie A. Rachim, dalam kesempatan tersebut menyinggung para pendahulunya yang tidak menetapkan lokasi tersebut sebagai kawasan cagar budaya.‎‎

“Pemerintahan ini sudah berjalan puluhan tahun dan berganti beberapa kali Wali Kota. Jadi pertanyaannya, kenapa tidak ditetapkan oleh pendahulu kita?” ujar Dedie.

Pertemuan singkat yang diwarnai aksi damai para pendukung di luar ruang rapat ini, berakhir tanpa kesepakatan. FKPP dengan tegas memberikan tenggat waktu 10 (sepuluh) hari kepada Walikota Bogor untuk memberikan jawaban yang berlandaskan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Ini adalah alarm keras: Akankah Kota Bogor memilih pembangunan jalan sementara atau perlindungan abadi atas sejarah Pakuan Padjadjaran? Kita tunggu sikap Pemkot Bogor dalam 10 hari ke depan. (KDR)

#SavePakuanPadjadjaran #CagarBudayaBogor #ForumKabuyutanPakuanPajajaran #FKPP #SumurTujuh

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version