Sorotrakyat.com | Kab. Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), menghadiri Grand Launching Pengukuhan dan Stadium Generale Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung. Acara yang berlangsung di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, pada Jumat (17/10/2025) pagi ini turut dihadiri Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI Prof. Atip Latipulhayat, Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung KH. Yayan Hasuna Hudaya, serta jajaran MUI dan pihak terkait lainnya.
Kang DS menyambut baik kehadiran LBH MUI Kabupaten Bandung. Menurutnya, pembentukan lembaga ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan pengawalan hukum, terutama bagi hak-hak masyarakat yang masih awam.
“Dengan hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung ini diharapkan semua keluhan, harapan dan keinginan masyarakat yang notabene belum tahu masalah hukum ini tentunya diedukasi oleh LBH,” tutur Kang DS.
Lebih lanjut, Kang DS mengajak LBH MUI untuk segera berkolaborasi dalam program strategis Pemkab Bandung, yaitu sertifikasi masjid dan pesantren, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kolaborasi ini penting mengingat Pemkab Bandung telah menjalin MoU dengan BPN, Kementerian Agama, dan Asosiasi Arsitektur.
“Semua itu, tentu semata-mata kita memberikan pelayanan terbaik terutama untuk keberadaan masjid, pesantren dan sarana ibadah lainnya. Mudah-mudahan ini kerja sama dan kolaborasi semua pihak bisa segera terwujud,” ujarnya.
Bupati Dadang Supriatna memberikan apresiasi tinggi, berharap LBH MUI dapat memperkuat peran strategisnya sebagai penegak keadilan sosial yang berpijak pada nilai-nilai keislaman, di samping peran sebagai lembaga dakwah dan pembimbing umat.
“Masyarakat kerap kali berada pada posisi yang lemah dalam menghadapi persoalan hukum. Oleh karena itu, hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung diharapkan dapat menjadi penyuluh, pembela, sekaligus pendamping umat, agar hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan bermartabat,” tegasnya.
Kang DS menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan lembaga hukum seperti LBH MUI merupakan kekuatan strategis dalam membangun masyarakat yang taat hukum, berakhlak, dan berkeadilan. Ia menutup dengan pesan, “Hukum yang adil adalah hukum yang memuliakan manusia, dan keadilan sejati adalah bagian dari taqwa kepada Allah SWT.”
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kang DS juga menyoroti kebutuhan akan sekolah baru di Kabupaten Bandung. Ia menyebutkan Kabupaten Bandung masih kekurangan 50 unit sekolah SLTA. Pemkab telah mengusulkan 22 unit ke Provinsi Jawa Barat, dengan realisasi baru 3 unit, dan 3 unit lagi di tahun depan.
“Alhamdulillah, barusan Pak Wamen respon. Jika sangat dibutuhkan, ditunggu sampai bulan Nopember 2025 untuk pengusulannya. Sehingga nanti pada tahun 2026, Pak Wamen akan memprogramkan, tapi catatannya tanahnya harus ada hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung. Prinsipnya akan kami siapkan. Tentu ini untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (GMS)
#LBHMUIKabBandung #DadangSupriatna #KangDS #BupatiBandung #SertifikasiMasjidGratis #SertifikasiPesantren #EdukasiHukumUmat #PemkabBandung #KolaborasiUlamaUmaro #KabupatenBandungBEDAS
Editor & Penerbit: Den.Mj
