Air Minum Kota Bogor Resmi Bersertifikat Halal, Dedie Rachim: Jaminan Higienis dan Berkah!

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kanan), bersama Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham (tengah) dan Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan (kiri), menunjukkan Sertifikat Halal untuk proses pengolahan air minum di WTP Cipinang Gading, Kota Bogor, Senin (9/3/2026). Sertifikasi ini menjamin kualitas air bersih warga Bogor dari aspek higienitas dan syariat.

SOROTRAKYAT.COM | KOTA BOGOR — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor kembali menorehkan prestasi gemilang dalam aspek penjaminan mutu pelayanan publik. Inovasi terbaru ini ditandai dengan keberhasilan perusahaan dalam meraih Sertifikat Halal untuk seluruh rangkaian proses pengolahan air minum, sebuah langkah progresif yang menempatkan Kota Bogor sebagai pionir layanan air bersih yang sesuai dengan kaidah syariat sekaligus standar kesehatan global.

Apresiasi tinggi datang langsung dari Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Saat meninjau fasilitas Water Treatment Plant (WTP) Cipinang Gading pada Senin (9/3/2026), ia menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman yang paripurna bagi konsumen.

Dedie Rachim merinci bahwa sertifikasi halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini mencakup mata rantai produksi yang sangat panjang. Mulai dari sistem pengambilan air baku di intake, proses filtrasi di instalasi pengolahan, hingga distribusi akhir ke keran-keran rumah tangga masyarakat.

“Ini adalah milestone luar biasa bagi Perumda Tirta Pakuan. Dengan sertifikasi ini, kami memastikan tidak ada lagi keraguan di tengah masyarakat. Air yang mengalir ke rumah-rumah warga tidak hanya jernih dan sehat secara teknis, tetapi juga suci dan halal secara proses,” ujar Dedie dengan bangga di sela-sela kegiatannya di Jalan Kampung Cipinang Gading.

Saat ini, Tirta Pakuan telah melayani sekitar 200.000 pelanggan dari total 300.000 Kepala Keluarga (KK) yang terdata di Disdukcapil Kota Bogor. Dedie berharap, legitimasi halal ini menjadi magnet baru untuk memperluas cakupan layanan hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Utama BPJPH RI, Muhammad Aqil Irham, memberikan perspektif yang lebih luas mengenai makna “Halal”. Menurutnya, di era modern ini, label halal telah bertransformasi menjadi indikator universal untuk kebersihan (cleanliness) dan higienitas (hygiene).

“Sertifikasi halal jangan hanya dilihat dari kacamata teologis. Di dalamnya terkandung jaminan mutu, kebersihan, dan keamanan produk. Konsumen yang menggunakan air dari Tirta Pakuan kini bisa merasa tenang dan nyaman karena produk yang mereka konsumsi terjamin kualitasnya dan insya Allah membawa keberkahan,” jelas Aqil usai menyerahkan sertifikat secara simbolis.

Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan, mengungkapkan bahwa raihan ini merupakan bentuk konsistensi perusahaan. Sebelumnya, Tirta Pakuan pernah mengantongi sertifikat serupa pada tahun 2016. Namun, pembaruan tahun 2026 ini dilakukan dengan standar yang jauh lebih ketat dan menyeluruh mengikuti regulasi terbaru.

“Kami ingin melampaui standar teknis dan kesehatan. Bagi kami, kepastian bahwa setiap tetes air yang digunakan warga Bogor sesuai dengan syariat Islam adalah tanggung jawab moral. Ini adalah janji kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dari segala aspek,” pungkas Rino.

Dengan keberhasilan ini, Perumda Tirta Pakuan semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu BUMD air minum terbaik di Indonesia yang tidak hanya fokus pada profitabilitas, tetapi juga pada kepuasan dan ketenangan batin pelanggannya. (FY)

#TirtaPakuan #SertifikatHalal #DedieARachim #AirMinumSehat #PelayananPublik #BPJPH

Editor & Penerbit: Den.Mj

Exit mobile version