Sorotrakyat.com | Kota Bogor — Penghargaan tersebut, yakni, Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Di serahkan Kepala BPK Peewakilan Jawa Barat Agus Kotib di Aula Kantor BPK Jawa Barat, Kamis (20/05/21).
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, baginya WTP bukan hanya mempertahankan predikat tetapi untuk memperbaiki sistem yang ada, demi terwujudnya pemerintan yang melayani, bersih dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Bima mengucapakan terima kasih kepada DPRD Kota Bogor. Menurutnya, “WTP tidak mungkin didapat tanpa kritik dan evaluasi dari DPRD, terutama dalam hal mempertanggung jawabkan uang rakyat yang dikelola pemerintah,” kata Bima dalam keterangan tertulis. (Red)
Editor & Penerbit : Den.Mj