Dandim Jelaskan Penanganan PMI Saat Kunjungan Kabaharkam Polri

Sorotrakyat.com | Sambas — Kabaharkam Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto melakukan kunjungan kerja di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, sekaligus meninjau langsung kegiatan penanganan pemulangan PMI yang kembali ke Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Kabaharkam Mabes Polri di dampingi oleh Kapolda Kalbar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sambas.

banner 325x300

Komandan Kodim (Dandim) 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han) menjelaskan tentang langkah-langkah penanganan proses pemulangan PMI, baik yang melalui jalur resmi maupun jalur non prosedural, Kamis (27/5/2021).

Dandim mengatakan bahwa pihaknya bersama unsur Polri dan Pemda terus memberikan edukasi serta pengayoman terhadap PMI karena sudah menjadi tanggung jawab semua pihak. “Para PMI yang kembali ke Indonesia tentunya akan menjalani proses pemeriksaan mulai dari tes swab/PCR sampai dengan proses karantina di Wisma Indonesia yang sudah disiapkan,” jelasnya.

“Jika ada PMI yang reaktif langsung dirujuk di Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Teluk Kramat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sajingan Besar Bapak Supardi menyampaikan pengananan PMI yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, PMI yang akan kembali kerumahnya masing-masing harus melakukan proses karantina demi memutus mata rantai Covid-19.

Ardi salah satu PMI asal Kabupaten Sambas sangat berterima kasih dengan perlakuan para petugas PLBN Aruk. “Saya sangat berterima kasih karena kami diperlakukan dengan baik dan kami juga harus mengikuti segala prosedur yang ada, tetapi tujuannya baik agar kita semua dapat terhindar dari Covid-19,” ungkapnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Baca Juga:  Sekber Jokowi Minta DR.Kun Bergabung di Kabinet Pemerintahan Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *