Antoni “Spekulan Tanah Masih Bermain di Atas Lahan HGU PT MPM”

Sorotrakyat.com | CIPANAS – PT Maskapai Perkebunan Moellia (MPM) sebagai perusahaan yang memegang Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan ± 1020 di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur makin giat menata perkebunannya. PT MPM mengajak mengajak masyarakat petani penggarap warga asli Desa Batulawang untuk bermitra mengembangkan perkebunan kopi, tanaman pakis, hortikultura, tanaman pangan seperti sayaur mayur dan buah buahan sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan untuk wilayah Cianjur, Bogor, Jakarta dan sekitarnya.

“Program PT MPM lainnya yang sudah berjalan adalah bekerja sama dengan Pesantren Al Mubaroq Cianjur dan GP Ansor Cianjur dalam rangka program deradikalisasi eks napi teroris dan penguatan moderasi beragama di Wilayah Cianjur,” papar Antoni, SH, MH kuasa hukum PT MPM dalam keterangan persnya, Selasa (24/8).

banner 325x300

Saat ini, kata Antoni PT MPM juga telah menyerahkan ± 20 persen lahan HGU-nya kepada pemerintah sebagai program reforma agraria (redistribusi) untuk dibagikan kepada masyarakat petani penggarap yang selama ini bermitra dengan PT MPM. Proses Redistribusi saat ini sedang berlangsung dibawah oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dikordinasikan oleh Bupati Cianjur.

“Sebelumnya, lahan HGU kami sempat diserobot oleh oknum yang mengaku berasal dari ormas tertentu dengan mengerahkan ratusan anggota ormas tersebut dari berbagai daerah di Indonesia untuk menduduki ± 40 persen luas HGU tersebut. Mereka merusak tanaman teh terbaik milik perusahaan seluas ±300 hektar. Kejadian itu membuat kerugian besar bagi perusahaan. Namun saat ini PT MPM telah kembali menguasai dan menata kembali lahan HGU tersebut,” jelasnya.

Sayangnya, saat PT MPM tengah menata kembali kebunnya, gangguan ganguan kecil di lapangan yang dilakukan para spekulan tanah kembali terjadi di mana modus operandinya sama yakni aksi penyerobatan lahan.
Bahkan, salah satu yang melakukannya adalah oknum aparat negara bersenjata yang mencoba menguasai lahan HGU tersebut. Atas kejadian tersebut, PT MPM secara resmi telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:  Inilah Rancangan KUA/PPAS 2022 yang Disampaikan Wali Kota Bogor Saat Rapat Paripurna

“Betul kami telah bersurat kepada bapak presiden untuk meminta perlindungan hukum yang kami juga tembuskan ke instansi terkait,” ujar Antoni.

Menurut Antoni, oknum pejabat negara ini membangun vila peristirahatan pribadi di atas lahan HGU PT MPM. Untuk mempertahankan vila yang di bangun di atas lahan illegal, oknum pejabat negara ini bahkan mengirimkan anak buahnya berpakaian dinas.

Kata Antoni, oknum pejabat negara ini juga memprovokasi warga asli yang berprofesi sebagai petani penggarap agar program redistribusi lahan HGU yang tengah dilaksanakan PT MPM yang bermitra dengan warga asli tidak terlaksana.

“Padahal warga asli sebagai petani penggarap tengah menunggu program tersebut karena mereka akan mendapatkan hak nya di atas lahan yang akan di redistribusi,” papar Antoni.

Untuk itu, kata Antoni PT MPM memohon instansi terkait yang terlibat dalam program redistribusi lahan HGU melakukan pengawasan di lapangan agar kepentingan masyarakat asli yang bekerja sebagai petani penggarap terlindungi dari oknum-oknum yang sengaja mengambil keuntungan dari program tersebut.

“Apalagi kami dan masyarakat asli tengah mengembangkan program tanaman pangan dan holtikultura. Tolong jangan ganggu kemitraan kami,” ujar Antoni. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *