Bima Arya dan Eko Prabowo Cek Penataan Kawasan di Suryakencana

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wali Kota Bogor bersama jajarannya melakukan peninjauan proses penataan kawasan Surya Kencana. Bima Arya didampingi sejumlah kepala dinas, Camat dan Sekcam Bogor Tengah serta Lurah Babakan Pasar serta perwakilan dari kontraktor pelaksana PT Tri Manunggal Karya, Asep Wawan Supriatna, Minggu (17/10/2021).

Peninjauan tersebut diawali dengan mengecek proses pengerjaan pedestrian di Jalan Kelenteng yang tengah dikerjakan. Kemudian ke Jalan Roda, Jalan Pedati, Lawang Seketeng dan Jalan Suryakencana hingga simpang menuju Gang Aut.

banner 325x300

Bima Arya menekankan kepada pihak kontraktor, untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan aparat wilayah maupun perangkat daerah terkait jika ada persoalan maupun kebutuhan.

“Dinas terkait dan aparat wilayah siap, jika ingin clear kasih tahu, Dishub dan Satpol PP siap. Saya ingin prosesnya yang dilakukan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain komunikasi dan koordinasi, Bima Arya juga menekankan pentingnya sosialisasi proses pembangunan di kawasan Suryakencana, baik bagi warga setempat maupun bagi warga yang datang ke kawasan Suryakencana.

Untuk dinas terkait yang mendampingi, wali kota memerintahkan untuk mendukung agar proses pembangunan Kawasan Suryakencana dapat rampung sesuai dengan target yang ditentukan. Salah satunya rekayasa lalu lintas dan parkir kendaraan.

Menerima arahan yang disampaikan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menyampaikan sesuai dengan tupoksi, Dishub mendukung secara penuh terkait manajemen rekayasa lalu lintas di seputaran Suryakencana, ada kurang lebih 5 hingga 6 ruas jalan.

“Kami masih menunggu jadwal yang pasti dari pihak kontraktornya, jika sudah jelas Dishub siap. Untuk rambu-rambunya sendiri, mereka (kontraktor) yang membuat tetapi di desain oleh kita dan itu kewajiban mereka,” ujar Eko. (Red)

Baca Juga:  Maharya Rilis Lagu Jasmerah untuk Bangkitkan Rasa Kebangsaan di HUT Kemerdekaan Indonesia ke-76

Editor & Penerbit: Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *