Wali Kota Bogor dan Balanga City Paparkan Deklarasi APCAT Pacific Summit Of Mayors 2021

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Wali Kota Balanga City, Filipina, Francis Anthony S. Garcia mempresentasikan deklarasi The 6th APCAT – APCAT Pacific Summit Of Mayors 2021 secara virtual, Selasa (7/12/2021).

Total ada 8 poin yang akan dijadikan komitmen bersama dari semua kota yang ada dalam APCAT untuk meningkatkan upaya pengendalian tembakau.

banner 325x300

“Delegasi The 6th APCAT – APCAT Pacific Summit Of Mayors 2021 mengakui pandemi Covid-19 menjadi masalah kedaruratan publik dan membahayakan program kesehatan serta pembangunan di berbagai negara di kawasan Asia Pasifik. Sehingga mendorong negara untuk mengambil langkah-langkah guna mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) dari PBB bersama targetnya,” kata Bima Arya yang mendapat kesempatan pertama membacakan deklarasi.

Bima Arya menyatakan, banyak bukti ilmiah muncul yang membuktikan bahwa yang berisiko mengalami sakit parah karena terpapar Covid-19 adalah yang memiliki Penyakit Tidak Menular (PTM), dimana tembakau menjadi faktor risiko utamanya terhadap 70 persen dari kematian di tingkat global dan meningkatkan risiko mengalami PTM, termasuk tuberculosis (TBC).

“Kami mengakui APCAT merupakan wadah penting untuk bisa berbagi pengalaman, membuat aksi lokal dan yang lebih besar sehingga mencari aksi sinergis antara program pembangunan dan kesehatan,” katanya.

Kemudian, Wali Kota Balanga City, Filipina, Francis Anthony S. Garcia yang mendapat kesempatan kedua menyatakan berkomitmen untuk mempercepat kemajuan menuju mengakhiri penggunaan tembakau serta mencegah beban akibat PTM dan memperbaiki sinergi antara program kesehatan dan mendorong terwujudnya respon terintegrasi.

Sehingga bisa menghindari kematian dengan melakukan implementasi program pengendalian tembakau yang efektif, termasuk kawasan bebas asap rokok, larangan iklan, promosi dan sponsorship tembakau, promosi yang lebih besar dengan kemasan tembakau tanpa merk serta program berhenti merokok dan larangan rokok elektronik atau produk tembakau yang dipanaskan, shisha maupun produk serupa.

Baca Juga:  Jelang akhir Purna Tugas Bupati Subang Merotasi, Memutasi dan Melantik 127 Pejabat Eselon

Selain itu, dia memastikan bahwa pelayanan PTM tidak hanya ada tetapi juga diperluas dengan memasukan respon Covid-19 sebagai bagian dari kesehatan dan mengakui adanya keterkaitan antara komplikasi kondisi kesehatan serta Covid-19, memperluas perawatan, pasokan obatan-obatan esensial dan teknologi penapisan, diagnosis, akses terhadap sumber daya dan layanan pendukung untuk pengelolaan TBC maupun penyakit-penyakit paru lainnya.

Selanjutnya, mencegah intervensi dan menolak pendanaan logistik donasi atau hibah dari dan bermitra dengan badan apapun yang berkaitan dengan industri produk yang tidak sehat. Misalnya tidak terbatas pada tembakau, alkohol, minuman berperisa dan manis. Bekerja dengan pemerintah nasional dan pembuat kebijakan untuk meningkatkan pajak, harga dari produk yang tidak sehat.

Selain itu, menangani tantangan hepatitis sebagai ancaman kesehatan publik di kawasan Asia Pasifik melalui penghapusan transmisi dari ibu ke anak untuk meningkatkan kesadaran publik, memperkuat sistem kesehatan melalui kemitraan publik dan swasta.

Disamping itu, mengikuti saran para ahli kesehatan dan ilmuwan untuk melakukan pencegahan dan manajemen efektif Covid-19 dan membangun kota dengan sistem kesehatan publik yang baik.

“Berkomitmen untuk segala sesuatunya untuk memastikan bahwa pengendalian tembakau, pencegahan PTM, pengendalian TBC, penghapusan hepatitis, imunisasi rutin dan perluasan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dan diukur secara efektif bersama-sama dengan inisiatif-inisiatif kesehatan lain dan lembaga lain serta pemulihan dari Covid-19 itu bersifat sehat, adil dan berkelanjutan,” paparnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *