Buruknya Pelayanan Perumda Tirta Pakuan Terbukti Saat Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak dan Temukan Kasus Membengkaknya Pembayaran 3 Kali Lipat

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor pelayanan Perumda Tirta Pakuan, Senin (13/12). Hal ini dikarenakan banyaknya aduan masyarakat yang mengeluhkan membengkaknya pembayaran tagihan ke perusahaan plat merah tersebut.

Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy dan diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II Angga Alan Surawijaya, Sekretaris Komisi II Lusiana Nurissiyadah serta anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, Mahpudi Ismail, Muaz HD, Maesaroh, Ade Askiah, Ahmad Aswandi, Ujang Sugandi dan Mulyadi.

banner 325x300

Setibanya anggota legislatif di kantor pelayanan Perumda Tirta Pakuan. Para anggota Komisi II DPRD Kota Bogor langsung menyapa warga dan mengecek pelayanan, tanpa didampingi oleh jajaran direksi.

Beberapa warga mengeluhkan tingginya biaya yang harus dibayarkan dan hal tersebut diduga karena rusaknya meteran air di rumah warga. Tak hanya itu, perihal kebocoran air dan tidak mengalirnya air juga dikeluhkan oleh warg kepada para wakil rakyat.

“Iya pak, saya bayaran naik hingga Rp450 ribu udah dua bulan karena meteran rusak. Padahal biasanya bayar cuma Rp100 ribu,” ujar salah satu warga asal Kelurahan Pamoyanan.

Tak lama, jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan pun datang ke pusat pelayanan dan menyambut jajaran Komisi II DPRD Kota Bogor.

Para anggota pun dibawa berkeliling kantor Perumda Tirta Pakuan. Mulai dari kantor pelayanan, melihat server pelayanan hingga ruang call center yang aktif 24 jam.

Usai melakukan sidak, Mahpudi Ismail mengatakan bahwasanya sidak yang dilakukan oleh Komisi II merupakan jawaban dari banyaknya keluhan warga terkait buruknya pelayanan Perumda Tirta Pakuan.

“Memang sidak ini kami lakukan karena banyaknya aduan dari warga. Nah aduan-aduan itu terbukti dengan adanya uji sampel yang kami lakukan di kantor pelayanan bahwa masalah meteran macet, pembayaran membengkak memang terjadi,” ujar Mahpudi.

Baca Juga:  Dedie Rachim Apresiasi Atlet Pencak Silat Junior Kota Bogor Raih Tiga Emas dan Perunggu di Kejurda Jabar 2023

Temuan hasil sidak ini pun diungkapkan oleh Mahpudi akan dijadikan bahan evaluasi oleh Komisi II untuk rapat selanjutnya dengan Perumda Tirta Pakuan.

Sebab, menurut Mahpudi, Perumda Tirta Pakuan seharusnya selain meningkatkan PAD Kota Bogor. Turut meningkatkan juga pelayanan kepada masyarakat, agar keluhan dan aduan dapat dikurangi.

“Karena perlu diketahui pelanggan itu adalah aset untuk Perumda Tirta Pakuan. Kedua adalah warga yang harus diproteksi, jangan sampai nanti kita hanya melakukan rapat kerja yang mendengarkan benefit dari Perumda Tirta Pakuan sedangkan pelanggan kesulitan dan terabaikan. Artinya pemerintah dapat PAD dari Perumda Tirta Pakuan, tapi tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Karena ada pembayaran yang sampai dua kali lipat itu kan tidak masuk akal,” ujar Mahpudi.

Dilokasi yang sama, Angga Alan Suryawijaya menekankan kepada jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan, untuk meningkatkan sarana dan prasarana terkait pelayanan air kepada pelanggan.

Sebab, menurut aduan yang ia terima, air dari Perumda Tirta Pakuan kerap tidak mengalir saat hujan deras terjadi.

“Alasan dari dirtek kan karena kondisi air di hulu kotor, sehingga aliran ke warga di perkecil. Nah ini harus jadi konsen, agar pelayanan tetap maskimal bagaimanapun kondisinya,” tegas Angga.

Sedangkan, Rusli Prihatevy menekankan bahwa diakhir tahun ini Komisi II akan terus melakukan sidak dan memantau pelayanan Perumda Tirta Pakuan kepada warga.

Terlebih, saat ini cuaca sudah memasuki musim penghujan. Sehingga Perumda Tirta Pakuan harus memiliki rencana cadangan untuk meningkatkan pelayanan.

“Di musim penghujan ini, kondisi air pasti akan keruh di hulu. Nah Perumda Tirta Pakuan harus memiliki solusi untuk itu,” ujar Rusli.

Sedangkan untuk Business Plan, Rusli berharap Perumda Tirta Pakuan yang saat ini dinilai sebagai BUMD paling sehat di Kota Bogor bisa memiliki solusi pemecahan masalah dengan pelayanan kepada masyarakat dan pelanggan.

Baca Juga:  Komisi IV Sosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

“Semua itu harus disiapkan di Business Plan tahun depan, sebelum adanya PMP lagi. Jadi solusi menyelesaikan masalah pelayanan ini harus ikut tertuang,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *