ASN Tak Boleh Keluar Kota, Semua Warga Diminta Tidak Rayakan Tahun Baru

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Hingga saat ini Kota Bogor masih berstatus Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga momentum malam pergantian tahun pada 31 Desember mendatang menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, terutama dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19.

Seruan itu disampaikan Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Bima Arya saat menjadi komandan apel gelar pasukan pengamanan malam pergantian tahun di depan Markas Denpom III/1 Bogor, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (29/12/2021).

banner 325x300

Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah, Syarifah Sofiah beserta unsur Forkopimda lainnya.

“Jadi ini adalah fase – fase yang sangat penting. Karena kita mengantisipasi lonjakan seperti di bulan Juni dan Juli. Ada varian baru (Omicron) dan ada mobilitas warga. Untuk itu kami menghimbau agar seluruh warga Bogor untuk tidak merayakan tahun baru,” tegas Bima Arya.

Sebaliknya, kata dia, warga diminta untuk merayakan malam pergantian tahun dari rumah, atau di tempat-tempat ibadah. Tidak berkeliling, apalagi hingga menyebabkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus.

Pun dengan para pemilik tempat usaha. Selain kapasitas maksimum 50 orang, jam operasional juga ditetapkan hingga pukul 24.00 WIB. “Tidak boleh ada pesta, tidak boleh ada petasan, tidak boleh ada kembang api, kami Forkopimda akan terus berputar berkeliling mengingatkan warga sampai awal tahun nanti,” sahutnya.

Tak hanya itu, Bima Arya meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Bogor tidak ada yang keluar kota. Semua bertugas dan piket secara bergilir untuk ikut mengamankan malam pergantian tahun. Tak terkecuali aparat di wilayah, camat dan lurah.

Baca Juga:  UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan

“Keramaian tidak hanya di pusat kota, tapi di semua (wilayah). Diawasi nobar (nonton bareng), berkumpul, keramaian sebagainya ini agar ditertibkan,” tegasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *