Bima Arya Berharap Tidak Ada Omicron di Kota Bogor

Sorotrakyat.com | Kota Bogor – Jajaran Pemerintah Kota Bogor mengawali 2022 dengan briefing staff di Alun Alun, Senin (3/1/2022). Dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya, jajaran diminta untuk mewaspadai virus Covid-19 varian omicron yang saat ini kasusnya mulai terjadi penambahan di Tanah Air.

“Kita harus siap-siap. Yang paling utama Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan wilayah untuk mencermati tren penambahan kasus positif, di atas kertas tinggal menunggu waktu omicron masuk Kota Bogor dan akan ada lonjakan tapi saya berharap, mudah-mudahan tidak ada,” ungkap Bima Arya.

banner 325x300

“Dinkes berkoordinasi mengecek ketersediaan tempat tidur dan tempat isolasi. RSUD pastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan dalam kondisi siap,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Bima, Bagian Tata Pemerintahan untuk segera melakukan rapat dan konsolidasi untuk mengaktivasi RW Siaga. Aparatur wilayah Camat dan Lurah juga diminta untuk membantu pengecekan RW Siaga yang ada di wilayah masing-masing, bagi RW Siaga yang tidak aktif agar diingatkan.

Posko Gedung Organisasi Wanita (GOW) di Jalan Sudirman, Bogor Tengah, juga diminta Bima untuk dipersiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

“Kita konsolidasi dan antisipasi lonjakan yang akan muncul di minggu kedua dan ketiga Januari 2022. Pelajari dulu tren Covid-19 varian omicron, apabila sampai minggu kedua atau ketiga Januari 2022, situasi dan kondisi aman, Insya Allah bisa kita buka ruang publik seperti taman-taman kota. Jika sebaliknya tentu kita sesuaikan dengan kebijakan PPKM yang berlaku,” jelas Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Syarifah Sofiah dan para asisten.

Hingga saat ini, pasien Covid-19 yang masih mendapatkan perawatan hanya 8 orang. Penambahan kasus pun dalam beberapa pekan terakhir tidak menunjukan angka-angka signifikan dengan kisaran 0-2 kasus per harinya.

Baca Juga:  Semarak Warna Warni Peringatan HJB 540

“Setiap ada lonjakan kasus, khususnya di atas 3 atau 5 kasus, semua harus duduk bersama membahas dan mempelajari untuk kemudian menentukan penanganannya. Tes genome sequencing akan dilakukan Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Kesehatan,” pungkasnya. (Red)

Editor & Penerbit : Den.Mj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *